Pemerintah Hormati Kebijakan Penangguhan Visa Umrah Arab Saudi

Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menangguhkan visa bagi seluruh jemaah umrah di tengah mewabahnya virus korona secara global.
Presiden Joko Widodo, dalam keterangannya, memahami kebijakan Arab Saudi tersebut yang mulai berlaku pada Kamis, 27 Februari 2020. Menurutnya, kesehatan dan keselamatan warga memang harus menjadi prioritas.
"Itu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Kita menghargai dan menghormati karena apapun yang namanya kesehatan itu memang dinomorsatukan," ujarnya di The Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta.
"Saya baru mendapatkan informasi kemarin. Saya kira ini tidak hanya untuk Indonesia, untuk semua negara. Mereka ingin memproteksi, melindungi, warga negaranya dari virus korona. Kita sangat menghargai itu," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa bagi para jemaah umrah. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan Arab Saudi untuk menerapkan standar kehati-hatian dan mencegah penularan wabah korona.
Berita Lainnya
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau
Dirut PLN dan Keluarga Naik GA 0716 Plesiran ke Australia Saat Siaga Nataru, Perjalanan Dinas Fiktif Mencuat