Pemerintah Segera Transfer Bantuan Subsidi Upah Langsung Kerekening Penerima

Pemerintah Segera Transfer Bantuan Subsidi Upah Langsung Kerekening Penerima

Nusaperdana.com - Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, mengatakan bahwa pihaknya sudah memproses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama yakni 4,36 juta pekerja dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun.

Anwar menjelaskan bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin (12/9).

"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Anwar dikutip dari keterangan resmi, Jumat (9/9).

"InsyaAllah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" lanjutnya.

Untuk pencairan dana BSU, dia menyebut diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Data Awal Ada 5,09 Juta Penerima BSU Tahap Pertama
Lebih lanjut, pihaknya telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

"Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama," jelas dia.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mendapatkan dana BSU maka dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar