Penuhi Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf
Nusaperdana.com - Edy Mulyadi akhirnya menghadiri agenda pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Dia tiba sekitar pukul 09.46 WIB di Lobby Bareskrim.
Pada panggilan kedua ini, Edy didamping tim kuasa hukumnya. Sebelumnya, pada agenda pemeriksaan pertama, Jumat, 28 Januari 2022, dia tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Saat tiba di Bareskrim, sebelum memasuki ruang penyidik, Edy menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dianggap kecewa atas ucapannya dalam video yang beredar luas tentang lokasi ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Saya kembali minta maaf. Saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam dalamnya, sebesar-besarnya," kata dia.
Dia menekankan pernyataan yang dianggap menyinggung suku-suku dan masyarakat secara umum di Kalimantan itu bukan dalam bentuk ujaran kebencian untuk mencari musuh masyarakat Kalimantan.
"Saya kembali minta maaf kepada Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau segala macam termasuk suku-sukunya termasuk Suku Dayak. Semuanya saya minta maaf tapi mereka semua bukan musuh saya," tegas dia.
Menurut Edy, ungkapan yang dianggap sebagai kritikan itu ditujukan kepada para oligarki yang memaksakan pengerjaan proyek ibu kota negara kepada pemerintah. Padahal kas negara dan ekonomi rakyat saat ini tengah sulit diterpa Pandemi Covid-19.
"Musuh saya dan musuh kita adalah ketidakadilan dan siapapun pelakunya yang hari-hari ini dilakonkan oleh para oligarki melali tangan-tangan pejabat publik kita," tutur Edy Mulyadi.(red)

Berita Lainnya
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi