Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Penuhi Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf
Nusaperdana.com - Edy Mulyadi akhirnya menghadiri agenda pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Dia tiba sekitar pukul 09.46 WIB di Lobby Bareskrim.
Pada panggilan kedua ini, Edy didamping tim kuasa hukumnya. Sebelumnya, pada agenda pemeriksaan pertama, Jumat, 28 Januari 2022, dia tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Saat tiba di Bareskrim, sebelum memasuki ruang penyidik, Edy menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dianggap kecewa atas ucapannya dalam video yang beredar luas tentang lokasi ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Saya kembali minta maaf. Saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam dalamnya, sebesar-besarnya," kata dia.
Dia menekankan pernyataan yang dianggap menyinggung suku-suku dan masyarakat secara umum di Kalimantan itu bukan dalam bentuk ujaran kebencian untuk mencari musuh masyarakat Kalimantan.
"Saya kembali minta maaf kepada Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau segala macam termasuk suku-sukunya termasuk Suku Dayak. Semuanya saya minta maaf tapi mereka semua bukan musuh saya," tegas dia.
Menurut Edy, ungkapan yang dianggap sebagai kritikan itu ditujukan kepada para oligarki yang memaksakan pengerjaan proyek ibu kota negara kepada pemerintah. Padahal kas negara dan ekonomi rakyat saat ini tengah sulit diterpa Pandemi Covid-19.
"Musuh saya dan musuh kita adalah ketidakadilan dan siapapun pelakunya yang hari-hari ini dilakonkan oleh para oligarki melali tangan-tangan pejabat publik kita," tutur Edy Mulyadi.(red)

Berita Lainnya
Negara dalam Genggaman Korporasi: Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan yang Menganga
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Kementerian Kehutanan Tegaskan Kehadiran Penyidik Kejagung Hanya untuk Pencocokan Data
Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Pacung, Sepanjang 2025 Selamatkan Keuangan Negara Rp2,6 Miliar Lebih
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI