Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
PNS Bakal 'Dipaksa' Pakai Mobil Listrik dan Motor Listrik, Ini Target Pemerintah
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah berupaya mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Selain mengeluarkan regulasi yang memudahkan para produsen otomotif dalam membuat kendaraan listrik, pemerintah juga memiliki target untuk memperbanyak penggunaan mobil listrik dan motor listrik di lingkungan instansi pemerintahan.
Seperti disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pada 2030 pemerintah memiliki target memproduksi mobil listrik sebanyak 600 ribu unit dan sepeda motor listrik sebanyak 2,45 juta unit. Target itu cukup realistis mengingat Indonesia akan memiliki pabrik baterai kendaraan listrik dalam negeri, serta didukung lahirnya manufaktur-manufaktur kendaraan listrik, baik dari luar negeri maupun dalam negeri.
"Menciptakan ekosistem BEV (Battery Electric Vehicle) tentu perlu keterlibatan para pemangku kepentingan, dari produsen, produsen baterai, pilot project, konsumen, dan infrastruktur. Pemerintah menargetkan produksi BEV pada 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, serta 2,45 juta unit untuk kendaraan roda dua. Produksi kendaraan listrik diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua," kata Agus, dalam webinar Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi, Jumat (15/10/2021).
Kemudian agar produk kendaraan listrik tersebut bisa cepat diserap oleh pasar, pemerintah bakal memberikan berbagai insentif, baik fiskal atau non fiskal. Contohnya seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, termasuk super tax deduction untuk kegiatan research and development. Selain itu, pemerintah juga akan mewajibkan instansi pemerintahan untuk menggunakan kendaraan listrik nantinya.
"Bersamaan dengan hal tersebut untuk mempercepat popularisasi penggunaan EV (Electric Vehicle), pemerintah akan menetapkan peraturan tentang road map (peta jalan) pembelian EV di instansi pemerintahan. Dalam road map tersebut, diperkirakan pembelian kendaraan listrik akan mencapai 135 ribu unit untuk roda empat dan 400 ribu unit untuk roda dua pada tahun 2030," jelas Agus.

Berita Lainnya
Negara dalam Genggaman Korporasi: Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan yang Menganga
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Kementerian Kehutanan Tegaskan Kehadiran Penyidik Kejagung Hanya untuk Pencocokan Data
Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Pacung, Sepanjang 2025 Selamatkan Keuangan Negara Rp2,6 Miliar Lebih
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI