Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Polda Riau Evakuasi Dua Ekor Beruang dari Masyarakat
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Ditreskrimsus Polda Riau evakuasi dua ekor beruang madu yang dipelihara oleh masyarakat di Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui, Pelalawan.
Satwa bernama latin Herlatos Malaianus diduga telah dipelihara sejak beberapa tahun lalu.
Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto kepada wartawan, Sabtu (01/02/20) menjelaskan kedua satwa yang masuk dalam kategori Apendiks I itu terlihat jinak dan patuh. Hal ini membuktikan bahwa keluarga memberikan perhatian khusus kepada dua satwa itu.
"Kita perkirakan sudah lama dipelihara, sebab naluri liarnya sebagai binatang buas sudah berkurang. Justru malah terlihat jinak dan penurut," bebernya.
Dirincinya, kedua satwa yang dominan berwarna hitam itu berhasil dievakuasi Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (31/01/2020) kemarin setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Kemudian pihaknya lantas melakukan pengecekan dan mengambil langkah evakuasi itu.
"Saat ini kita lakukan proses penyelidikan/penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga yang memelihara binatang tersebut. Kita juga mintai keterangan Kades dan masyarakat setempat," paparnya.
Meski begitu, kata Fibri keluarga itu memelihara hewan tersebut dengan sangat baik. Tentu penyidik akan berupaya melakukan gakkum yang tidak memberatkan bagi keluarga itu.
Sehingga pemahaman keluarga tersebut terhadap UU ini dapat tercapai.
"Tidak hanya melakukan langkah penegakan hukum, tapi kita juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat berupa himbauan untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi sesuai UURI No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pasal 21 Ayat 2 Huruf A yakni setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup," tuturnya.
Sementara, saat ini kedua beruang beruang tersebut telah berada di Ditreskrimsus Polda Riau.
Sedang Polda Riau juga tengah berkoordinasi dengan BKSDA untuk melakukan penitipan.
Berita Lainnya
Ketua dan Fungsionaris PKB Inhil Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Jalan M Boya
Bahas Penyelesaian Konfik Lahan, Bupati Alfedri Kunker ke BPN Siak
Buntut Dugaan Kecurangan Pemilihan BPD Warga Datangi Kantor Desa PO dan Kantor Camat Batshol
Penemuan Benda Mirip Serpihan Pesawat, Danlanud RHF: Kita Kirim ke Jakarta untuk Didalami
Bupati Kuansing Hadiri Acara Tanam Perdana PMI
Ditemukan Sosok Laki-laki Tidak Bernyawa lagi Tergantung di Atas Pohon
Bupati Tinjau Donor Darah HUT Satpam ke 42 di Gedung PMI Rohul
Anggota Komisi I Luapkan Kekesalan Saat Pertemuan Dengan 2 Pimpinan Perusahaan Asing di Pinggir