Polisi Terpaksa Lepaskan Timah Panas ke Perampok Supir Gocar


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Pelarian perampok supir Gocar di Pekanbaru berakhir sudah. Septian Ardi di tangkap polisi di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Septian Ardi, perampok yang merampas satu unit mobil milik IR, driver Gocar pada Sabtu (21/12/2019) Subuh lalu akhirnya menyerah di tangan Tim Opsnal Polsek Tampan setelah diburu oleh petugas hingga ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga harus melumpuhkan tersangka dengan timah panas, karena yang bersangkutan mencoba melarikan diri. 

Menurut Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan menjelaskan, tersangka diringkus oleh pihaknya pada Senin (23/12/2019) malam lalu.

Selain menangkap tersangka, turut diamankan pula barang bukti satu unit mobil Toyota Agya nopol BA 1412 AN milik korban, satu unit mobil nopol BA 1454 BJ milik tersangka yang telah dimodifikasi, sebuah obeng hitam, satu unit handphone Oppo milik korban serta dua buah kunci mobil yang masing-masingnya milik korban dan tersangka. 

"Tersangka melakukan aksinya (perampokan) sendirian. Motifnya, tersangka ingin mengambil dan memiliki mobil korban. Kita terpaksa memberikan tindakan tegas menembak kaki tersangka, karena tersangka mencoba lari," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/12/2019) 

Pama yang akrab disapa Jupenk ini menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, saat kejadian, tersangka awalnya memesan Gocar korban melalui aplikasi online dengan meminjam akun orang lain dan minta diantarkan ke Jalan Taman Karya.

Dimana kala itu, tersangka juga minta dijemput di Jalan Budi Daya Ujung, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan. 

Begitu korban datang, tersangka pun naik ke mobil dan duduk dibelakang sebelah kanan supir.

Namun baru saja mobil berjalan sejauh 200 meter, tersangka langsung menganiaya korban menggunakan obeng yang telah dibawanya. Merasa terancam, korban sempat melakukan perlawanan.

Tapi sayang, korban kalah karena posisinya membelakangi tersangka. Korban selanjutnya memilih keluar dari mobil dan lari menyelamatkan diri. 

"Korban sempat melawan, tapi kalah dan luka-luka sehingga korban memilih menyelamatkan diri keluar dari mobil. Tapi saat kejadian, kunci mobil dan hanphone korban tertinggal di dalam mobil dan dibawa kabur oleh tersangka," tuturnya.

Dari peristiwa pencurian disertai kekerasan yang dialaminya itu, korban pun selanjutnya melaporkan hal itu ke Mapolsek Tampan.

Bermodal laporan korban itulah, polisi kemudian melakukan penyelidikan secara bertahap.

Sampai akhirnya diketahuilah bahwa handphone korban masih aktif dengan nomor yang sudah diganti dan lokasinya berada di Rimbo Panjang. 

"handphone korban sudah dibeli oleh seseorang inisial RK seharga Rp1,5 juta dan RK ini mengaku jika handphone tersebut memang dibelinya dari tersangka. Kita lalu melakukan pengembangan dan kita ketahui kalau lokasi pelarian tersangka berada di Bukit Tinggi. Kita kejar ke sana," gumamnya. 

Pengejaran itupun membuahkan hasil, di Bukit Tinggi itulah tersangka berhasil dibekuk.

Tapi karena tersangka mencoba kabur, petugas terpaksa menembak kakinya. 

"Tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai supir travel Sumbar - Riau. Untuk tersangka, atas perbuatannya akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun (penjara)," tutupnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar