Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Puluhan Karyawan PT. Panca Rasa Pratama Berunjuk Rasa Kembali

Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Puluhan pekerja PT.Panca Rasa Pratama (PT.PRP ) yang bergabung dalam serikat pekerja metal indonesia ( SPMI) kembali berunjuk rasa di depan perusahaan PT.Panca Rasa Pratama,jumat ( 11/09/2020)
Pada hari rabu (09/09/2020) puluhan pekerja tersebut sempat menggelar aksi unjuk rasa, namun tuntutan pekerja tersebut yang di ajukan belum mendapat solusi dari pihak managemen PT.Panca Rasa Pratama.dalam aksi unjuk rasa tersebut,pekerja meminta agar hak -hak pekerja di berikan kembali sesuai UU ketenagakerjaan KEP MEN NO.13 Tahun 2003.selain itu pekerja juga menolak surat kesepakatan bersama yang kedua yang di tawarkan oleh perusahaan ke pekerja dengan upah harian.
"Kami tidak setuju kalau pihak managemen PT.Panca Rasa Pratama bilang kami ( red-pekerja) sepakat dengan upah di bayarkan 100.000 per hari.ada pun beberapa pekerja yang sepakat dengan upah 100.000 perhari itu tidak bergabung di dalam serikat SPMI,ujarnya.sementara PT.Panca Rasa Pratama masih melakukan kegiatan produksi yang melibatkan pekerja yang sepakat di upah 100.000 per hari dan menandatangani SKB kedua.
" Yang masih bekerja ada sekitar 100 lebih pekerja,yang bergabung di serikat SPMI menolak SKB kedua ada 28 orang pekerja ,'jelas Lina.
pengurus SPMI bintan ( Salmon ) menjelaskan telah meminta kepada pihak managemen PT.Panca Rasa Pratama agar membayarkan upah kepada pekerja sesuai UMK Tanjung Pinang.
"Waktu pertemuan kemarin kita ikut,kita minta perusahaan membayar upah sesuai UMK,'ujarnya.
bahkan,kata Salmon telah meminta pihak perusahaan mempekerjakan kembali pekerja tanpa harus menandatangani SKB kedua yang di tawarkan perusahaan.
Perusahaan bisa juga membayar upah pekerja di bulan berikutnya apabila perusahaan tidak sanggup membayar upah pekerja.
"Kalau pun perusahaan tidak sanggup membayar sesuai UMK,kan bisa di utangkan,"jelas Salmon.
Salmon menuturkan bahwa pihak SPMI telah melaporkan masalah ini ke pengawas ketenagakerjaan disnaker kota Tanjung Pinang.
"Kita sudah laporkan kepengawas,nota pemeriksaan sudah ada tapi belum ada jawabannya,"tutup Salmon. (wilson)
Berita Lainnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim