Raja Al Hafizh: Melayu Harus Bersatu, Pertikaian Antara Sas Joni dan Datok Nazarudin Hanya Salah Paham
Nusaperdana.com, Tanjungpinang — Suasana damai menyelimuti Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri pada Selasa (18/11/2025). Di hadapan Ketua LAM Kepri, H. Raja Al Hafizh, dua tokoh yang sebelumnya berselisih, Sas Joni dan Datok Nazarudin, resmi berdamai dan saling memaafkan.
Pertemuan yang berlangsung sederhana namun penuh makna itu menjadi momentum penting meredam gejolak di internal masyarakat Melayu Kepri.
"Sesama Melayu Harus Berhati Dingin"
Ketua LAM Kepri Raja Al Hafizh menegaskan bahwa penyelesaian secara adat dan kekeluargaan adalah jalan terbaik.
“Memang ini perlu kita selesaikan secara damai, karena sama-sama orang Melayu. Jadi orang Melayu itu harus berhati dingin,” ucapnya.
Ia menyebutkan, percakapan ringan dan klarifikasi yang dilakukan dalam pertemuan tersebut cukup untuk meluruskan masalah yang sempat berkembang.
Penguatan Silaturahmi Organisasi Melayu
Raja Al Hafizh juga mengungkapkan rencananya untuk memperkuat koordinasi antarorganisasi Melayu di seluruh Kepri, khususnya di Tanjungpinang.
“Insyaallah, kita akan mencoba membuat terobosan lewat pertemuan-pertemuan dengan seluruh organisasi Melayu. Antara Melayu, lembaga adat, dan organisasi lainnya harus menyatu agar Melayu semakin kuat,” ujarnya.
Menurutnya, persatuan adalah kunci agar masyarakat Melayu tetap tegak dan dihormati di negeri sendiri.
Organisasi Melayu Diminta Beri Masukan
Raja Al Hafizh mengajak seluruh organisasi Melayu di Kepri untuk memberi masukan demi kebaikan bersama.
“Kita harapkan semua organisasi bisa memberikan masukan apa pun untuk kebaikan orang Melayu di Kepulauan Riau,” katanya.
Isu Tuntas: Hanya Salah Paham dan Bercanda
Dalam penyelesaian tersebut, disampaikan bahwa permasalahan antara Sas Joni dan Datok Nazarudin murni tidak disengaja.
“Sudah saling memaafkan, sudah klarifikasi. Tidak ada niat buruk, hanya candaan yang mungkin disalahartikan,” terang Raja Al Hafizh.
Soal Hulubalang, Semua Sudah Diatur Perlam
Raja Al Hafizh menegaskan bahwa posisi Hulubalang atau Panglima sudah memiliki aturan jelas.
“Sebagaimana aturan Perlam, penetapan Ketua Hulubalang memang sudah diatur. Jadi semua harus mengikuti mekanisme itu,” tutupnya.
Islah ini menjadi sinyal positif bahwa penyelesaian adat, musyawarah, dan rasa persaudaraan masih menjadi fondasi kuat dalam budaya Melayu Kepri. ( Anes)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi