Rencana Kenaikan Biaya Haji Masih Dibahas
Nusaperdana.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan saat ini belum ada kepastian kenaikan biaya haji.
Hal itu masih dalam pembahasan antara pemerintah, DPR dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wapres mengatakan masalah biaya haji ini masih akan dibahas Presiden Joko Widodo dengan jajaran kementerian dan lembaga terkait.
"Sekarang masih dikaji di DPR. Baru akan dibahas. Nanti dirataskan di rapat kabinet. Seperti apa nanti solusinya mengenai biaya haji. Apakah naik atau tidak," ujar Wapres Ma’ruf di kantornya.
Sebelumnya BPKH menyebut nilai riil dari biaya haji adalah sebesar Rp 72 juta.
Namun, yang dibayarkan masyarakat atau jemaah selama ini hanya setengahnya, atau sekitar Rp 35 juta.
Untuk mengejar angka tersebut BPKH memberikan subsidi hingga mencapai Rp6,9 triliun.
Dana subsidi tersebut diperoleh melalui penempatan dana haji di investasi dan bank.
Menurut Wapres, pemerintah sudah meminta BPKH untuk mengambil proyek-proyek investasi yang memang menguntungkan.
"Bukan hanya, sementara ini yang aman-aman saja. Berarti tidak ada kemajuan inovasi. Aman tapi bisa menguntungkan. Kalau tidak (tidak menguntungkan) artinya tidak ada kemajuan. Padahal BPKH dibuat untuk itu," pungkas Wapres.**

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis