Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Riau Bakal Dilanda Kemarau Panjang
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau meminta kepada warga untuk mewaspadai cuaca ekstrem.
Peningkatan kewaspadaan ini berdasarkan laporan yang diterima BPBD bahwa Riau akan dilanda musim kemarau selama 7 bulan di tahun ini.
"Potensi kebakaran bisa muncul berkaitan juga musim kering pada 2020 diprediksi akan terjadi empat bulan pertama di awal tahun sejak Februari," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra, yang dikutip dari Antara, Senin (13/1/2020) kemarin.
Setelah 4 bulan pertama, di awal tahun. BPBD Pekanbaru memprediksi musim kemarau akan datang pada Agustus hingga Oktober 2020.
Menurutnya, kemarau tahun ini bakal lebih lama dibanding pada 2019.
"Setelah itu, Kota Pekanbaru, Riau dan sekitarnya akan memasuki musim penghujan dan diprediksi kembali dilanda musim kering pada Agustus hingga Oktober 2020. Kemarau yang melanda Riau akan lebih lama dibandingkan 2019," kata Zarman.
Dia menjelaskan, prediksi itu disampaikannya terkait catatan BMKG bahwa pada 2020, khusus di Riau diperkirakan akan terjadi tujuh bulan musim kemarau. Dari 12 bulan, hanya lima bulan basah, selebihnya kering.
Menurut Zarman, mencermati potensi sejumlah area lahan di Pekanbaru rawan terbakar, maka warga diingatkan kembali agar tidak membuka lahan untuk perkebunan atau pertanian baru dengan cara membakar.
Ia mengatakan jangan sampai terulang aksi membakar lahan seperti terjadi di kawasan Air Hitam ini seluas 400 meter persegi pada awal 2020.
"Kami mengajak masyarakat Pekanbaru untuk menaati aturan, dengan ketaatan ini maka masyarakat sudah bisa membantu upaya Pekanbaru bebas dari asap untuk tahun 2020," ungkapnya.**

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek