Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Ribuan Massa di Tegal Tolak UU Cipta Kerja
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Ribuan massa terdiri dari mahasiswa, kelompok buruh dan pelajar SMK di Tegal menggelar aksi untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja hari ini, Kamis, (8/10/2020) di depan Gedung DPRD Kota Tegal.
Seperti diketahui, buruh, mahasiswa, pelajar dan sejumlah masyarakat mengaku kecewa dan marah atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Dalam aksi tersebut ribuan massa menyampaikan orasinya menuntut dan mendesak DPRD Kota Tegal untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan buruh dan masyarakat.
Aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban mobil juga membentangkan spanduk dan poster penolakan UU Cipta Kerja dilanjutkan orasi oleh perwakilan mahasiswa.
Menurut perwakilan mahasiswa, aksi ini akan dilakukan secara terus-menerus hingga tuntutan buruh dimenangkan. Buruh menilai, sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja sangat merugikan.
Tapi sangat di sayangkan perwakilan aksi tersebut tidak dapat ditemui oleh Ketua DPRD lantaran kesemua anggota DPRD Kota Tegal tidak berada di tempat atau sedang berada diluar kota (dinas luar).
Sementara itu aksi ribuan massa penolakan UU Cipta Kerja oleh gabungan mahasiswa, buruh, dan pelajar mendapat kawalan sangat ketat dari jajaran Polres Tegal Kota.
Hingga berita ini ditayangkan, pantauan tim dilapangan aksi penolakan UU Cipta Kerja masih berlangsung. (MA)
Berita Lainnya
Polres Kampar Tangkap Dua Penambang Pasir Ilegal
Camat Teupah Barat Buka Rakorcam Turun Kesawah Musim Tanam Rendeng 2021
Kerjasama Sipir Lapas dan Resnarkoba Polres Kampar, Ungkap Pengiriman Shabu Kepada Napi.
Tangkal Covid-19 Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Edukasi Anak-anak Pakai Masker
Semangat Warga Desa Teluk Bunian Tak Pernah Surut Goro Bersama Satgas TMMD Bangun Infrastruktur Jalan Penghubung
Forkopimda Kampar Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Untuk Para Pahlawan
Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Oknum Guru Dilaporkan Ke Polisi
Bupati Inhil Kembali Melepas Keberangkatan JCH Kloter 3 Menuju Madinah