Sat Polair Bengkalis Berhasil Mengungkap Kapal KM. SALIMI Bawa 600 bag Gula Pasir Tanpa Dokumen


Nusaperdana.com, Bengkalis - Satuan Polisi Air Polres Bengkalis, Polda Riau dengan kapal KP IV dengan no lambung 2303 berhasil melakukan Pengungkapan terhadap Kapal KM. SALIMI. yang diduga membawa gula +- 600.(Enam Ratus) karung gula pasir asal Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Senin (08/06/2020) kemarin sekitar pukul 21.30 wib.

Pengungkapan tersebut dilakukan  pada saat melaksanakan Patroli diseputaran perairan diWilayah hukum Polres Bengkalis,  Selat Malaka pada Titik koordinat 02’16.142’N 101’44.911’E 

Selain mengungkapkan gula pasir tersebut  sat Polair bengkalis berhasil mengamankan beberapa orang tersangka diataranya atas nama Muhammad Arsyad (Nakhoda Km Salimi) ,  Andi muhammad asbi  (ABK Km Salimi) Warga kecamatan Dumai Barat kota dumai dan Bahtiar (ABK Km Salimi) warga kecamatan Rupat selatan kabupaten Bengkalis.

Dari ketiga tersangka diamankan yang diduga melanggar , Pasal 112 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Dan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat (1) huruf i dan j UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Kapolres Bengkalis Melalui Kasub Bag Humas  Buha Purba mengatakan Kronologis penangkapan Pada hari senin 8 juni 2020 sekira pukul 21.30. Wib kapal patroli satpolair Polres Bengkalis KP IV 2303, saat melaksanakan patroli di perairan selat malaka pada titik koordinat 02’16.142’N 101’44.911’E mendapati adanya kapal KM SALIMI yg berlayar dari malaysia dengan tujuan pulau rupat Bengkalis.

"Ketika dilakukan pemeriksaan kapal tersebut membawa +- 600 karung Gula india dengan merek _Shivshakti sugar_ dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah, kemudian kapal tersebut di bawa menuju kantor Satpolair Polres Bengkalis di sei bengkel Kabupaten Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar