Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Sat Polair Bengkalis Berhasil Mengungkap Kapal KM. SALIMI Bawa 600 bag Gula Pasir Tanpa Dokumen
Nusaperdana.com, Bengkalis - Satuan Polisi Air Polres Bengkalis, Polda Riau dengan kapal KP IV dengan no lambung 2303 berhasil melakukan Pengungkapan terhadap Kapal KM. SALIMI. yang diduga membawa gula +- 600.(Enam Ratus) karung gula pasir asal Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Senin (08/06/2020) kemarin sekitar pukul 21.30 wib.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada saat melaksanakan Patroli diseputaran perairan diWilayah hukum Polres Bengkalis, Selat Malaka pada Titik koordinat 02’16.142’N 101’44.911’E
Selain mengungkapkan gula pasir tersebut sat Polair bengkalis berhasil mengamankan beberapa orang tersangka diataranya atas nama Muhammad Arsyad (Nakhoda Km Salimi) , Andi muhammad asbi (ABK Km Salimi) Warga kecamatan Dumai Barat kota dumai dan Bahtiar (ABK Km Salimi) warga kecamatan Rupat selatan kabupaten Bengkalis.

Dari ketiga tersangka diamankan yang diduga melanggar , Pasal 112 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Dan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat (1) huruf i dan j UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Kapolres Bengkalis Melalui Kasub Bag Humas Buha Purba mengatakan Kronologis penangkapan Pada hari senin 8 juni 2020 sekira pukul 21.30. Wib kapal patroli satpolair Polres Bengkalis KP IV 2303, saat melaksanakan patroli di perairan selat malaka pada titik koordinat 02’16.142’N 101’44.911’E mendapati adanya kapal KM SALIMI yg berlayar dari malaysia dengan tujuan pulau rupat Bengkalis.
"Ketika dilakukan pemeriksaan kapal tersebut membawa +- 600 karung Gula india dengan merek _Shivshakti sugar_ dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah, kemudian kapal tersebut di bawa menuju kantor Satpolair Polres Bengkalis di sei bengkel Kabupaten Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (putra)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi