Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Sebagai Konsultan Pemecah Masalah, Polsek Mengkendek Damaikan Warganya
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Bertempat di Polsek Mengkendek, sekitar pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja, Bripka Herman, SH mempertemukan kedua warganya yang sedang terlibat dalam perselisihan, Kamis (30/01/2020).
Disebutkan oleh Bripka Herman SH, kedua warganya ini sedang berselisih lantaran kejadian penganiayaan.
Dari keterangan yang di peroleh saat dipertemukan, lel. Iksan lakukan penganiayaan terhadap lel. Anjas, kejadiannya pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 sekitar Pukul. 12.00 Wita, di Kelurahan Rantekalua Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja.
Lanjutnya lagi, setelah dipertemukan, dan dilakukan komunikasi mencari awal permasalahan, hasilnya menggembirakan, lel. Iksan dan lel. Anjas sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
Adapun hasil kesepakatan bersama antara kedua belah pihak antara lain :
1. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
2. Pihak kedua menyadari kesalahan yang diperbuat dan meminta maaf kepada pihak pertama.
3.Kedua belah pihak berjanji tidak akan saling menaruh dendam.
4. Apabila kedua belah pihak melanggar isi surat pernyataan maka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mengkendek Polres Tana Toraja AKP. Marten Muni berikan keterangan terpisah, Perwira Polisi berpangkat AKP ini mengatakan bahwa memediasi warga yang berselisih merupakan perwujudan dari konsep polisi sebagai konsultan pemecah masalah.
"Bhabinkamtibmas yang hadir ditengah masyarakat diharapkan mampu menjadi sosok yang teladan dan sosok konsultan yang piawai, dengan harapan bhabinkamtibmas menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat," katanya.
Sebelum akhiri, Marten Muni katakan lagi bahwa proses mediasi yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas di Mapolsek Mengkendek merupakan bagian dari fungsi wadah Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat. (Adi/rls)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi