Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Sebagai Konsultan Pemecah Masalah, Polsek Mengkendek Damaikan Warganya
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Bertempat di Polsek Mengkendek, sekitar pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja, Bripka Herman, SH mempertemukan kedua warganya yang sedang terlibat dalam perselisihan, Kamis (30/01/2020).
Disebutkan oleh Bripka Herman SH, kedua warganya ini sedang berselisih lantaran kejadian penganiayaan.
Dari keterangan yang di peroleh saat dipertemukan, lel. Iksan lakukan penganiayaan terhadap lel. Anjas, kejadiannya pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 sekitar Pukul. 12.00 Wita, di Kelurahan Rantekalua Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja.
Lanjutnya lagi, setelah dipertemukan, dan dilakukan komunikasi mencari awal permasalahan, hasilnya menggembirakan, lel. Iksan dan lel. Anjas sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
Adapun hasil kesepakatan bersama antara kedua belah pihak antara lain :
1. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
2. Pihak kedua menyadari kesalahan yang diperbuat dan meminta maaf kepada pihak pertama.
3.Kedua belah pihak berjanji tidak akan saling menaruh dendam.
4. Apabila kedua belah pihak melanggar isi surat pernyataan maka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mengkendek Polres Tana Toraja AKP. Marten Muni berikan keterangan terpisah, Perwira Polisi berpangkat AKP ini mengatakan bahwa memediasi warga yang berselisih merupakan perwujudan dari konsep polisi sebagai konsultan pemecah masalah.
"Bhabinkamtibmas yang hadir ditengah masyarakat diharapkan mampu menjadi sosok yang teladan dan sosok konsultan yang piawai, dengan harapan bhabinkamtibmas menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat," katanya.
Sebelum akhiri, Marten Muni katakan lagi bahwa proses mediasi yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas di Mapolsek Mengkendek merupakan bagian dari fungsi wadah Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat. (Adi/rls)
Berita Lainnya
Potensi Penghasilan Sektor Kelautan dan Perikanan Inhil Capai Angka Rp 2,8 Trilyun
Pemkab Rohul Terima Bantuan DAK Juknis dari BKKBN Riau Rp 5,9 M
Soal Penyegelan Pabrik, Ini Tanggapan Kuasa Hukum PT. SIPP
Komisi IV Dukung Usulan KONI Bengkalis Tentang Ranperda Olahraga
Gunakan Molen, Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Percepat Proses Pengecoran box culvert
Kapolsek Tapung Kembali Berbagi Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19 di Desa Pelambaian
Bupati Bengkalis Buka Pelatihan Pengembangan Olahan Produk Hewani
Enam Personel Terima Reward dari Kapolres Simeulue