Sempat Disangka Bjorka, Pemuda Ini Ungkap Keterkaitannya Dengan Hecker Pembobol Data Pemerintah

Sempat Disangka Bjorka, Pemuda Ini Ungkap Keterkaitannya Dengan Hecker Pembobol Data Pemerintah

Nusaperdana.com, Jakarta - Pemuda Madiun Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) membeberkan keterkaitan dirinya dengan hacker yang mengacak-acak data pemerintah, Bjorka. Pemuda 21 tahun itu mengaku bahwa dirinya pembuat kanal Telegram Bjorkanism.

"Saya lihat, wah, Bjorka ini bagus sih, nge-fan lah. Penasaran terus lama-lama nge-fans, soalnya yang dibocorin itu kan data-data pemerintah Indonesia," kata MAH pada Sabtu (17/9) di kediamannya di Madiun, Jawa Timur.

Melalui kanal Bjorkanism, MAH mengunggah ulang sejumlah postingan asli Bjorka. Banyak orang yang suka kanal Telegram buatannya.

"Saya coba posting yang 'stop being idiot', langsung banyak yang suka. Besoknya lagi bocorin surat presiden itu. Dia pasti kasih tau di grup private itu, sebelum ke publik," beber MAH.

Kanal itu ternyata menarik perhatian banyak orang termasuk Bjorka. Sang peretas kemudian membeli Bjorkanism senilai US$100 atau sekitar Rp1,5 juta. Semua percakapan antara MAH dan Bjorka menggunakan bahasa Inggris. Transaksinya pun memakai Bitcoin.

"Setelah itu saya jual, cuma saya masih di situ, karena belum sempat transfer kepemilikan grup. Dibeli 100 dolar sekitar Rp1,5 juta, bentuk Bitcoin," ungkap MAH.

Beberapa hari setelahnya, polisi menangkap MAH. Ia dibawa ke Mabes Polri di Jakarta, tepatnya pada 14 September lalu. Namun, dua hari kemudian polisi melepas MAH, dengan status tersangka.

MAH mengakui kesalahan dirinya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah, sebab telah membuat kanal Bjorkanism dan menjualnya. MAH juga mengaku trauma saat dirinya digiring ke Mabes Polri.

"Saya mengaku salah dan mohon maaf kepada pemerintah dan polisi," tutur pemuda itu.

"Trauma pas dibawa ke Jakarta, enggak bisa pulang ini bagaimana? Pikiran sudah ke mana-mana," kata MAH.

Meski telah dipulangkan, MAH mengungkapkan masih ada sejumlah orang yang mengawasinya. Ia juga wajib lapor dua kali dalam sepekan di Polres Madiun.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar