Serahkan Mobil Dinas Untuk Penanganan Covid-19, Gubernur Sumbar Keseharian Pakai Mobil Pribadi
Nusaperdana.com,Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi, menyerahkan semua mobil dinas baik yang baru atau lama untuk penanganan pandemi Covid-19. Untuk keseharian nantinya dia akan menggunakan kendaraan pribadi.
Langkah penting ini dilakukan Buya Mahyeldi mengingat saat ini dibutuhkan semua sumber daya baik materi dan non materi dalam upaya pengendalian Covid-19. Mobil dinas tersebut akan dijadikan sebagai kendaraan cepat tanggap Satgas Covid-19 untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan oleh Buya saat melakukan konferensi pers pada Kamis (19/8/2021) di Padang.
"Mencermati isu mobil dinas kepala daerah Sumbar dalam dua hari ini, maka saya atas nama pribadi dan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat semua karena telah menimbulkan keresahan dan jadi pembicaraan publik." kata Buya Mahyeldi di hadapan wartawan.
Pernyataan Buya Mahyeldi ini terkait dengan adanya polemik pengadaan mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2021. Dimana penganggaran mobil dinas ini diusulkan oleh gubernur sebelumnya.
"Untuk keperluan dinas, kami akan menggunakan kendaraan pribadi." tegas Mahyeldi lagi.
Selain mengalihfungsikan mobil dinas tersebut, Buya Mahyeldi juga meminta kepada SKPD untuk melelang segera mobil dinas Gubernur Sumbar yang lama. Diharapkan agar dana yang terkumpul nantinya dapat dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19. Atau pengadaan motor operasional tenaga kesehatan di daerah-daerah.
"Saya selaku kader PKS sejak menjadi anggota DPRD, wakil walikota, walikota atau gubernur hari ini, akan selalu terdepan dalam memberikan keteladanan, dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana arahan dari Ketua Majelis Syura PKS Dr Salim Segaf al Jufri." tambahnya lagi.
Terakhir secara simbolik dia menyerahkan surat dan kunci mobil dinas Gubernur kepada Ketua Satgas Covid-19. **

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo