HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Tangani Covid-19
Sri Mulyani Minta Pemda Tidak Bergantung Pada Pusat
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah tidak bergantung pada pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Ia meminta agar pemerintah daerah tidak mengandalkan anggaran fiskal APBN.
“Kita tetap meminta (Pemda), jangan sampai pemda mengandalkan total keseluruhan effort dan resources dari pusat,” ujarnya secara virtual, Selasa (19/1).
Menurutnya, pemerintah pusat harus bekerjasama dengan pemerintah daerah akan berdampak besar dalam penanganan Covid-19 di tanah air.
Sri Mulyani menjabarkan, pemerintah pusat akan bertanggung jawab atas penyediaan obat, vaksin, alat kesehatan, maupun penyediaan suplemen. Ia meminta pemerintah daerah terlibat dalam proses distribusi vaksin agar vaksinasi bisa berjalan lancar.
“Bersama-sama dengan pemerintah pusat karena ini akan pasti jauh lebih baik dampaknya dan hasilnya,” tuturnya.
Sementara pada tahun ini, Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran pengadaan vaksin sebesar Rp 73 triliun. Ia pun meminta pemerintah daerah melalui APBD ikut mengalokasikan program vaksinasi Covid-19.
“Kita jelas meminta daerah untuk turut serta di dalam menangani program vaksinasi, termasuk dalam APBN nya,” imbuhnya.
Keterlibatan pemerintah daerah dalam proses distribusi vaksin, Sri Mulyani mengungkapkan sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam aturan ini, pemerintah daerah harus mendukung serta mensukseskan program vaksinasi melalui distribusi dan penanganan vaksin di setiap provinsi dan Puskesmas serta operasionalisasi vaksin di lapangan.
Bahkan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat telah mengatur mengenai kebijakan dana alokasi umum (DAU) yang bisa disisihkan minimal 4 persen untuk program vaksinasi. Jika tidak bisa melalui DAU, maka pendanaan bisa bersumber dari dana bagi hasil (DBH).

Berita Lainnya
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI