Penerimaan Pajak Terus Turun
Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Menjadi Penting
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak Indonesia, apabila dilihat dari rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto, mengalami penurunan dalam sepuluh tahun terakhir.
Di sisi lain, Indonesia memiliki kesenjangan pajak yang besar. "Artinya yang seharusnya bisa kita kumpulkan, tidak terkumpulkan penerimaan pajak itu. Ini akibat kebijakan maupun karena administrasi yang masih Perlu diperbaiki," ujar Sri Mulyani dalam acara Tempo Country Contributor Award 2020, Selasa, 8 Desember 2020.
Salah satu upaya untuk memulihkan penerimaan perpajakan tersebut, menurut Sri Mulyani, adalah dengan melakukan reformasi perpajakan. Ia berujar seluruh kebutuhan untuk membangun pondasi ekonomi Indonesia seharusnya berasal dari penerimaan negara sendiri yaitu terutama dari pajak. "Reformasi perpajakan menjadi penting."
Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan sejatinya sudah dilakukan dalam sepuluh tahun belakangan. Untuk mereformasi sistem perpajakan di Indonesia, ia mengatakan pemerintah melakukan perubahan dari sisi pengelolaan wajib pajak.
Wajib pajak besar dan wajib pajak khusus yang merupakan kontributor besar penerimaan pajak dilokalisir di Kantor Pajak Khusus.
Tujuannya, tutur dia, adalah agar bisa diteliti, dimonitor, dan diawasi. Sehingga tidak hanya dari sisi pemenuhan kewajiban perpajakan, namun akurasi dan pelayanan juga bisa lebih baik.
"Karena banyak di Indonesia yang memiliki struktur usaha konglomerasi sering di dalam konglomerasi ini ada transaksi antar unit usaha di dalam wadah konglomerat tersebut. Dan oleh karena itu treatment perpajakannya juga harus konsisten. Ini juga tidak hanya untuk memberi pelayanan yang baik, namun di sisi yang lain adalah juga untuk menghindari terjadinya tax avoidance atau dalam hal ini tax evation melalui berbagai cara," tutur Sri Mulyani.
Langkah-langkah untuk terus memperbaiki layanan pun, menurut dia, terus dilakukan oleh Ditjen pajak melalui simplifikasi terhadap formulir, baik untuk wajib pajak individu maupun perusahaan. Ditjen Pajak juga melakukan upaya melakukan advokasi, edukasi, serta sosialisasi agar masyarakat memahami mengenai pentingnya pajak.
"Masih banyak yang mengeluh bahwa untuk membayar pajak dianggap sulit, maka dilakukanlah implementasi untuk membayar pajak secara online," ujar Sri Mulyani.
Hal lain yang perlu untuk diperbaiki dari sisi administrasi, menurut dia, adalah konsistensi. Pemahaman mengenai aturan-aturan pajak transparansi dan juga penjelasan menjadi sangat sangat penting.
Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi perubahan teknologi digital, sehingga pemerintah terus mengupayakan peningkatan basis perpajakan di Tanah Air. Apabila sebelumnya, fokus pajak adalah kepada sektor-sektor pertambangan atau komoditas, pemerintah kini memperluas basis perpajakan ke sektor lain yang banyak diminati investor, misalnya sektor digital.
"Dan pajak harus mampu untuk menangkap perusahaan ini. Inilah yang sedang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak membuka basis yang makin panjang. kita juga sudah mendapatkan banyak sekali legislasi yang membantu Direktorat Jenderal Pajak untuk bisa berkinerja," ujar Sri Mulyani.
Berita Lainnya
JAM-Pidum: Penerapan Restorative Justice dalam Perkara Narkotika, Menyehatkan Pelaku Korban dengan Rehabilitasi
Kapolri Jenderal Listyo Rekrut Santri jadi Polisi, Fraksi PKB: Ini Sangat Luar Biasa
Update Corona di Indonesia 30 Mei: 25.773 Positif, 7.015 Sembuh, 1.573 Meninggal
Komjen Pol.Andap Budhi Revianto,S.IK,MH Menerima Sertifikat ISO 37001:2016 Sister Manejemen Anti Suap
Demi Bangun Pesantren, Anak Angkat Cristiano Ronaldo, Martunis Lelang Jersey Bertanda Tangan Sang Mega Bintang
Fantastis, Hasil Survei inDEX Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi Capai 81,4 Persen
RUPSLB KCN Mengalami Jalan Buntu, Rapat Ulang Januari 2020
Perangkat Audio-Video Mobil Lebih Mematikan Daripada Ganja atau Alkohol