Ketua DPRD Inhil Terima Penghargaan Dari KPU
Bupati Indragiri Hilir Gelar Buka Bersama di Hari ke-9 Ramadhan 1446 H
Ternyata Benar PT Musim Mas 'Rampok' Tanah Desa Pesaguan Hingga Ratusan Hektar

Nusaperdana.com, Pelalawan - Kabar beredarnya bahwa PT Musim Mas yang berada di kecamatan pangkalan kuras dan pangkalan lesung kian merebak cepat bagaikan dahsyatnya virus Corona.
Berbicara tentang PT Musim Mas yang di duga sangat Kapitalis ini sudah tak rahasia umum lagi di telinga masyarakat awam.
Hingga sekelas anak kecil saya pun sudah tau keserakahan Perusahaan kelapa sawit asal medan ini.
Yang paling mirisnya PT Musim Mas merampas hak warga perorangan hingga tanah desa tanpa mengganti ruginya.
Nilai nya pun tak tanggung-tanggung mencapai 300 hektar lebih, kalau di rupiahkan sudah mencapai puluhan milyar rupiah ungkap kades pesaguan Aris Suwanto dengan wajah berkaca-kaca seakan menangis.
Aris Suwanto menceritakan sejarah kelam nya PT Musim Mas di tengah-tengah desanya tanpa membawa perubahan yang siknifikan.
Sambil kesal Aris Suwanto di dampingi orang tua lelakinya mengunggkapkan jika PT Musim Mas hanya pembawa malapetaka di desa kami.
Jangan kan untuk membawa perubahan PT Musim Mas malah merampas hak kami. hak desa kami tutur putra kelahiran solok gerimbang ini.
Bayangkan saja pak lahan desa kami yang di rampas oleh perusahaan kapitalis itu mencapai 170 hektar tanpa ganti rugi.
Sudah ratusan hingga ribuan kali saya mengingatkan agar PT Musim Mas hendaknya angkat kaki dari tanah kami yang di rampas nya namun semuanya sia-sia. (Bersambung/Gom)
Berita Lainnya
Bupati Aceh Timur Lantik Kepala Badan Kesbangpol
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Bupati HM Wardan Buka Bimtek RT/RW Se- Kecamatan Reteh
Bupati Kampar Hadiri Rakor Terkait Penanggulangan Corona Bersama Gubri dan Forkopimda Riau
Bupati Asahan Terima Audiensi Dewan Kesenian Asahan
Bupati Alfedri Tinjau Persiapan Fasilitas Kesehatan RSUD Tipe D di Tiga Kecamatan dan Faskes IKPP
Tim Ditkrimsus Polda Riau Amankan 10 Pelaku Usaha Galian C Ilegal
163 Pasien Positif Covid 19 di Kabupaten Siak Sembuh dan Dipulangkan