PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
Mertua Temukan Menantu Gantung Diri di Kamarnya
Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Kelurahan Gajah Sakti
Begini Keseruan Nobar Garuda Muda di Kediaman Gubernur Riau
Ternyata Benar PT Musim Mas 'Rampok' Tanah Desa Pesaguan Hingga Ratusan Hektar
Nusaperdana.com, Pelalawan - Kabar beredarnya bahwa PT Musim Mas yang berada di kecamatan pangkalan kuras dan pangkalan lesung kian merebak cepat bagaikan dahsyatnya virus Corona.
Berbicara tentang PT Musim Mas yang di duga sangat Kapitalis ini sudah tak rahasia umum lagi di telinga masyarakat awam.
Hingga sekelas anak kecil saya pun sudah tau keserakahan Perusahaan kelapa sawit asal medan ini.
Yang paling mirisnya PT Musim Mas merampas hak warga perorangan hingga tanah desa tanpa mengganti ruginya.
Nilai nya pun tak tanggung-tanggung mencapai 300 hektar lebih, kalau di rupiahkan sudah mencapai puluhan milyar rupiah ungkap kades pesaguan Aris Suwanto dengan wajah berkaca-kaca seakan menangis.
Aris Suwanto menceritakan sejarah kelam nya PT Musim Mas di tengah-tengah desanya tanpa membawa perubahan yang siknifikan.
Sambil kesal Aris Suwanto di dampingi orang tua lelakinya mengunggkapkan jika PT Musim Mas hanya pembawa malapetaka di desa kami.
Jangan kan untuk membawa perubahan PT Musim Mas malah merampas hak kami. hak desa kami tutur putra kelahiran solok gerimbang ini.
Bayangkan saja pak lahan desa kami yang di rampas oleh perusahaan kapitalis itu mencapai 170 hektar tanpa ganti rugi.
Sudah ratusan hingga ribuan kali saya mengingatkan agar PT Musim Mas hendaknya angkat kaki dari tanah kami yang di rampas nya namun semuanya sia-sia. (Bersambung/Gom)
Berita Lainnya
Polda Riau Tangkap Pelaku Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional dari Malaysia
Forkopimda Langsa Gelar Rapar Koordinasi pelaksanaan Prokes Menyambut Lebaran 1442 H
Hj Mira Roza Serukan Kader, Relawan Sampaikan Progam AMAN ke Saudara dan Lingkungan
PN Tembilahan Vonis 8 Warga Bersalah Langgar Protkes Covid-19
Penyelundupan Sabu 3 Kg di Riau Berhasil Digagalkan
Kadiskes Inhil Teken MoU Bersama RS LK Terkait Rujukan Pasien ODGJ
PHR Turut Berduka Cita Atas Meninggal Seorang Pegawai Mitra Kerja di Lokasi 5D-28 Minas
40 Pelaku Usaha di Kempas Ikuti Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko DPMPTSP Inhil