SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Usulan SK Penerima Dana Insentif Tidak Sesuai Perda 3 Tahun 2013
Nusaperdana.com, Kampar - Indonesia Law Emforcement Monitoring Lembaga mengatakan, bahwa usulan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Kampar dari Kemenag Kampar tidak sesuai Perda Kampar Nomor 3 tahun 2013.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Operasional Inlaning Syailan Yusuf kepada Nusaperdana.com, Sabtu (3/7/2021) di Bangkinang Kota.
"Saya menilai usulan SK yang diajuhkan oleh Kemenag Kampar tidak sesuai dengan Perda Kampar Nomor 3 tahun 2013 tentang Pendidikan Dikniyah Takmaliyah Awaliyah (PDTA)," ucapnya.
Dalam Perda yang diterbitkan tanggal 17 Juni tahun 2013 itu sangat jelas, bahwa Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) disebut PDTA adalah satuan pendidikan keagamaan pada jalur luar sekolah yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam tingkat dasar dan pengajarannya secara klasikal dan non klasikal.
PDTA berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama Islam bagi peserta didik yang beragama Islam disekolah umum dengan tujuan memberikan bekal kemampuan agama Islam kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupannya sebagai warga negara muslim yang beriman, bertakwa dan beramal soleh serta berakhlak mulia dengan masa pendidikam selama 4 tahun bagi yang berusia 7 hingga 12 tahun, beber dia.
Usulan SK yang akan diterbitkan itu kuat dugaan menghilangkan ratusan guru agama yang mengajar di PDTA yang selama ini tercatat sebagai penerima dana insentif.
"Jika SK itu dipaksakan diterbitkan sudah dipastikan tidak sesuai dengan Perda Kampar Nomor 3 tahun 2013," sebutnya.
Harusnya Perda tersebut menjadi dasar acuan dalam usulan penerbitan SK Bupati Kampar, agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Riau, pungkasnya.(Redaksi)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak