Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Warga Kijang Makmur Dibackup Polsek Tapung Hilir Bubarkan Dugaan Tempat Judi Gelper
TApung hilir, nusaperdana.com - Senin sore (07/06/2021), sejumlah warga Desa Kijang Makmur khususnya kaum ibu dibackup Personel Polsek Tapung Hilir dan Perangkat Desa, mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat judi Gelper di Jalan Poros SP2 Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir.
Kedatangan mereka ke tempat itu, untuk membubarkan arena permainan, yang diduga dijadikan sebagai ajang judi Gelper (Gelanggang Permainan) yang meresahkan masyarakat.
Sejumlah ibu-ibu warga Desa Kijang Makmur yang sudah geram dengan adanya informasi tentang aktivitas judi Gelper ini, awalnya mendatangi kantor desa Kijang Makmur untuk memberitahukan rencana mereka akan membubarkan tempat yang diduga sebagai ajang judi Gelper tersebut.
Saat perangkat desa menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mengawal ibu-ibu tersebut, mereka sudah berangkat duluan kelokasi dan tidak berapa lama disusul oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa serta Kadus yang langsung turun ke lokasi.
Sekira pukul 16.00 wib, saat tiba ditempat yang diduga sebagai ajang judi Gelper didalam Ruko ini, ditemukan ruko itu dalam keadaan tertutup dan mesin-mesin Gelper yang ada disana terlihat dalam keadaan mati. Selanjutnya melalui pintu belakang mereka langsung mendobrak dan masuk kedalam ruko dan merusak mesin judi Gelper yang berada didalam ruko tersebut.
Tidak berapa lama datang pihak Polsek Tapung Hilir bersama Kades dan perangkat Desa Kijang Makmur dan langsung mengamankan lokasi, Personel Polsek bersama perangkat desa lalu mengeluarkan meja-meja permainan Gelper tersebut.
Ada 10 meja atau alat Gelper yang dikeluarkan dari ruko tersebut, yaitu 6 unit mesin judi ikan-ikan, 1 unit mesin judi buble dan 3 unit mesin judi dingdong, selanjutnya peralatan Gelper ini dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk diamankan.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Kapolsek bahwa terkait adanya dugaan tempat perjudian jenis Gelper ini, bahwa pihak Polsek telah mengamankan 10 unit meja Gelper dari lokasi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tidak ada tersangka yang diamankan, sebab saat warga dan petugas beserta perangkat desa mendatangi lokasi tersebut, tidak ada aktivitas orang disana dan tempat dalam keadaan terkunci, kemudian tempat tersebut telah dipasangi police line, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Kadisdik Bengkalis Buka Lokakarya Orientasi PPGP Angkatan Ke 8
Karyawan Chevron Harus Test Wawasan Kebangsaan
Korban Tenggelam di Danau di Temukan Dalam Keadaan Meninggal
Mahasiswa Riau di Jogja Diharapkan Berperan Jadi Agen Kebudayaan
Bekerjasama dengan Dinkes, Polres Kampar Lakukan Desinfeksi di Area Layanan Publik
Ini Yang Dikatakan Kades Mulya Subur Saat Penyerahan BLT
Ketua DPRD Dukung Komisi I Panggil Perusahaan Tidak Berkontribusi Penanganan Covid-19
Bupati HM Wardan Ikuti Video Conference Percepatan Vaksinasi dengan Kapolda Riau