Polres Bengkalis Gelar Paparan Capaian Kinerja di Sepanjang Tahun 2025
Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Masih Buron
Warga Kijang Makmur Dibackup Polsek Tapung Hilir Bubarkan Dugaan Tempat Judi Gelper
TApung hilir, nusaperdana.com - Senin sore (07/06/2021), sejumlah warga Desa Kijang Makmur khususnya kaum ibu dibackup Personel Polsek Tapung Hilir dan Perangkat Desa, mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat judi Gelper di Jalan Poros SP2 Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir.
Kedatangan mereka ke tempat itu, untuk membubarkan arena permainan, yang diduga dijadikan sebagai ajang judi Gelper (Gelanggang Permainan) yang meresahkan masyarakat.
Sejumlah ibu-ibu warga Desa Kijang Makmur yang sudah geram dengan adanya informasi tentang aktivitas judi Gelper ini, awalnya mendatangi kantor desa Kijang Makmur untuk memberitahukan rencana mereka akan membubarkan tempat yang diduga sebagai ajang judi Gelper tersebut.
Saat perangkat desa menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mengawal ibu-ibu tersebut, mereka sudah berangkat duluan kelokasi dan tidak berapa lama disusul oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa serta Kadus yang langsung turun ke lokasi.
Sekira pukul 16.00 wib, saat tiba ditempat yang diduga sebagai ajang judi Gelper didalam Ruko ini, ditemukan ruko itu dalam keadaan tertutup dan mesin-mesin Gelper yang ada disana terlihat dalam keadaan mati. Selanjutnya melalui pintu belakang mereka langsung mendobrak dan masuk kedalam ruko dan merusak mesin judi Gelper yang berada didalam ruko tersebut.
Tidak berapa lama datang pihak Polsek Tapung Hilir bersama Kades dan perangkat Desa Kijang Makmur dan langsung mengamankan lokasi, Personel Polsek bersama perangkat desa lalu mengeluarkan meja-meja permainan Gelper tersebut.
Ada 10 meja atau alat Gelper yang dikeluarkan dari ruko tersebut, yaitu 6 unit mesin judi ikan-ikan, 1 unit mesin judi buble dan 3 unit mesin judi dingdong, selanjutnya peralatan Gelper ini dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk diamankan.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Kapolsek bahwa terkait adanya dugaan tempat perjudian jenis Gelper ini, bahwa pihak Polsek telah mengamankan 10 unit meja Gelper dari lokasi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tidak ada tersangka yang diamankan, sebab saat warga dan petugas beserta perangkat desa mendatangi lokasi tersebut, tidak ada aktivitas orang disana dan tempat dalam keadaan terkunci, kemudian tempat tersebut telah dipasangi police line, jelasnya.(Redaksi)

Berita Lainnya
LKBH Semoga Berkah UNISI Resmi Jadi Pemenang Posbakum, Pengadilan Agama Tembilahan dan LKBH Teken MoU dan SPK
Instruksi BUPATI Bengkalis, Disdagperinda Imbau Seluruh SPBU di Setiap Kecamatan Prioritaskan Penyaluran BBM Untuk Masyarakat
Sempat Buron, Polsek Tambang Ringkus Pria Pemerkosa Remaja di Bawah Umur
Gugatan PMH dan Wanprestasi Kandas, PN Bangkinang Putus Perkara Lahan 50 Hektare NO
Sejumlah Pencapain dan Penghargaan Diraih Kejari Bengkalis di Akhir Tahun 2025
Ribuan Masyarakat Bengkalis Hadiri PWI Night Fest dan CFN UMKM Dalam Rangka HPN 2026
Polres Bengkalis Gelar Paparan Capaian Kinerja di Sepanjang Tahun 2025
Serahkan Rumah Layak Huni di Ganting Damai, Bupati Kampar Tegaskan Sinergi dengan Baznas untuk Entaskan Kemiskinan