Warga net Tuding kejari Wanprestasi, Nanik Kushartanti Sebut Resiko Jabatan
Nusaperdana.com, Bengkalis - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Nanik Kushartanti menjadi sorotan di dunia maya lewat media sosial, facebook, pada pekan keempat Maret 2021.
Kritikan pedas dari seorang 'warga net', 'minta Jaksa Agung copot jabatan Kejari Bengkalis yang wanprestasi dalam tangani berbagai kasus korupsi' tertulis di dinding facebooknya, yang bikin Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis rada viral dan jadi sorotan.
Bagaimana Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Nanik Kushartanti sikapi kritikan 'warga net' ini petikan wawancara lewat pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (24/3) siang.
Selama jabat Kepala Kajaksaan Negeri Bengkalis, Kinerja Ibu dikritik 'warga net' wanprestasi!
Saya bekerja sesuai kententuan peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di Kejaksaan. Penyidikan perkara masih berlangsung dan berjalan. Jadi, apa permasalahannya?
'Kalau terkesan lambat, iya. Harap maklum, penyidik cuma 3 orang banyak yang mesti dikerjakan'.
Total perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkalis dan sejauh mana progresnya?
Pada Tahun 2020, perkara UED SP di Kecamatan Bukit Batu, prosesnya sudah inkrah dan dieksekusi Tahun 2021 ini. Terus kasus DIC, dan KONI masih penyidikan dan perkara masih berjalan.
'Beberapa kasus yang sifatnya masih pengumpulan bahan keterangan dan pol data. Disamping itu, menyidangkan perkara Tipikor yang disidik Polres Bengkalis masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kabupatrn Bengkalis'.
Bagaimana sikap Ibu tentang 'warga net' minta Jaksa Agung copot jabatan Kejari Kabupaten Bengkalis?
Saya menjadi Kajari amanah dari pimpinan. Kalau dicabut amanahnya lantaran dianggap tidak becus bekerja, kapanpun siap saja. Saya tidak gila jabatan, tandasnya.
Sepuluh tahun belakangan ini, perkara Tipikor di Kabupaten Bengkalis negeri yang kaya dengan sumber daya alam, wilayahnya meliputi pulau dan daratan memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp3,2 triliun Tahun 2021, jadi pergunjingan di Republik Indonesia.
Itu disebabkan Dua Bupati yang dipilih rakyat lewat pesta demokrasi jadi pesakitan setelah tersandung Tipikor.
Bisa jadi, ini alasannya aparat penegak hukum khususnya yang tangani Tipikor jadi sorotan dan pergunjingan di ranah publik.
Masyarakat berharap perkara-perkara Tipikor 'Negeri Junjungan' nama lain dari Kabupaten Bengkalis baik bisa diungkap terutama perkara Tipikor yang sudah tahap proses lidik dan sidik oleh pihak yang berwenang. (Putra/Team)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi