Waspada Narkoba, Ketua DPRD Minta Kepala Daerah di Riau Tes Urine


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Program tes urine di kalangan Pegawai Pemprov Riau yang digalakkan oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution disambut baik oleh kalangan DPRD Riau. Apalagi dari hasil tes urine yang sudah dilakukan ditemukan ada 48 pegawai yang positif narkoba.

Ketua DPRD RiauIndra Gunawan Eet meminta seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah serta pejabat eselon II, III dan IV untuk dilakukan tes urine.

Permintaan itu disampaikan dia sebagai bentuk perlawanan bersama terhadap peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning.

Bahkan, lelaki yang akrab disapa Eet itu mengaku telah melakukan komunikasi secara langsung dengan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

¡°Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolda langsung tadi. Mendengar permintaan itu beliau mengaku sangat mendukung. Maka kami minta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk segera melakukan tes yang dimaksud,¡± kata pria yang akrap disapa Enggah ini, Selasa (21/1/2020).

Ia melanjutkan, maraknya peredaran narkotika di Provinsi Riau menjadi salah satu dasar mengapa dirinya ingin semua pejabat bersih dari narkoba.

Mengingat selama ini yang menjadi sasaran tes hanya pegawai biasa.

Adapun pejabat yang akan dilakukan tes urine nantinya meliputi kepala daerah (bupati/walikota) beserta wakil, pejabat eselon II, III dan IV serta pimpinan dan seluruh anggota DPRD mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

¡°Semuanya. Dimulai dari saya nanti selaku ketua DPRD Riau,¡± ujarnya.

Saat ditanya kapan tes itu akan dilakukan, dirinya meminta kepada BNN provinsi dan daerah untuk segera melaksanakan. Bila perlu langsung dipersiapkan dalam pekan ini juga.

Saat ditanya, apakah permintaan dirinya dikarenakan ada indikasi kepala daerah atau pejabat yang terindikasi pengguna narkoba, Eet membenarkan.

Namun dirinya tidak menyebut secara spesifik siapa kepala daerah yang dimaksud.

"Baru sebatas indikasi dan laporan. Ada. Makanya, jika memang kita serius untuk memberantas narkoba kenapa kita tidak mulai dari pemimpinnya? Baru sampai kebawah-bawah,¡± ucapnya.

Seperti diketahui, sebanyak 48 pegawai di lingkungan Pemprov Riau positif mengkonsumsi narkoba.

Hasil tersebut terungkap setelah BNN Riau melakukan tes urine secara maraton di tiga lokasi sejak awal tahun 2020 kemarin.

Sebanyak 2.200 pegawai Pemprov Riau sudah menjalani tes urine di tiga lokasi. Yakni di Kantor Dinas PU di Aula Satpol PP dan Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.

Dari 48 pegawai positif terindikasi menggunakan narkoba tersebut rincianya 25 orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sisanya 23 orang lagi adalah pegawai yang berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).

"Dari 25 ASN yang positif menggunakan narkoba itu ternyata ada 19 ASN yang terkonfirmasi mengkonsumsi obat dari dokter. Tapi itu tetap harus dibuktikan dengan adanya resep dokter," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Khairul Rizki, Senin (20/1/2020) kemarin.

Pegawai yang positif narkoba diberikan sanksi mulai dari dicopot dari jabatan bagi mereka yang punya jabatan sedangkan yang staf biasa diturunkan pangkatnya. Sementara bagi yang THL langsung dipecat dengan tidak hormat.

"Kalau THL yang positif menggunakan narkoba itu tidak diperpanjang lagi kontraknya dan langsung dipecat. Sedangkan untuk ASN itu diberikan sanksi sesuai aturan. Yang memegang jabatan dicopot dari jabatanya kalau staf akan diberikan sanksi penurunan pangkat," ujarnya.

Sejauh ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah melaksanakan tes urine, yakni Dinas PU Perkim, Satpol PP, Biro Humas, Protokol dan Kerjasama, Badan Kesbangpol, Biro Umum, Biro Pembangunan, Biro Kesra, Disperindag dan Diskominfo Riau.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar