Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Yudi Utama: Pemprov Riau Harus Serius Dalam Penerapan PSBB, Jangan Jadikan Ajang Proyek
Nusaperdana.com, Kuantan Singingi - Seperti kita ketahui bersama pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau sudah di terima oleh kemenkes, artinya tidak lama lagi Provinsi Riau akan menerapkan PSBB setelah pengajuan tersebut disetujui oleh kemenkes.
Mengingat akan hal itu HMI BADKO Riau Kepri melalui ketua bidang PTKP Yudi utama tarigan mengingatkan pemerintah provinsi Riau agar serius dalam penerapan PSBB, seluruh aspek harus di kaji, apa yang terjadi di Pekanbaru jangan sampai terjadi dipenerapan PSBB provinsi Riau.
Dilanjutkan Yudi, Pemprov harus memiliki persiapan matang dalam persiapan PSBB, pemerintah Provinsi Riau harus memiliki anggaran yang cukup untuk membantu kebutuhan masyarakat yang tidak mampu. kami meragukan Pemprov memiliki data jumlah keluarga tidak mampu di provinsi Riau, jangan nanti ketika sudah PSBB baru pendataan dilakukan," ujar Yudi.
"Jangan sampai nanti ada alasan bantuan tidak efektif karena keterbatasan anggaran, kita harus berkaca dari Pekanbaru, Pemko beralasan mereka tidak memiliki anggara 115 M yang diawal dialokasikan untuk penerapan PSBB di Pekanbaru," jelas Demisioner Presma UIN Suska Riau ini.
Oleh karena itu kami dari HMI Badko-Kepri meminta kepada pemerintah Provinsi Riau harus serius dalam penerapan nya nanti untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan, jangan sampai nanti masyarakat Riau kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah provinsi Riau.
"Ingat PSBB ini butuh kajian yang matang, baik dari aspek ekonomi, sosial budaya dll. Dan anggaran yang di gunakan juga harus jelas, harus transparansi, jangan sampai nanti PSBB justru dijadikan ajang proyek oleh segelintir orang tidak bertanggung jawab," pesan Tokoh muda Riau yang hobi berolahraga ini. (Imro)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM