Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
ABS Karyawan RSUD Mandau Dinyatakan Sembuh dan Bebas Covid-19
Nusaperdana.com, Duri - ABS teknisi di RSUD Mandau yang dinyatakan positif Covid19 Rabu (24/06/2020) lalu, setelah dilakukan perawatan selama 5 hari diruang isolasi , Hari Ini dinyatakan sembuh, dan siang ini sudah di perbolehkan pulang kerumahnya.
Sebelum ABS sudah dilakukan pengambilan sample Sputum (dahak) Kamis (25/06) dan test Swab, Jumat (26/06), dan hasil pemeriksaan itu sudah diterima
Alhamdulillah Setelah dirawat selama 5 hari, dan Hasil pemeriksaan laboratorium biomol di Pekanbaru di informasikan karyawan atas nama ABS 33 th dinyatakan sembuh dan bebas covid atas Pemeriksaan. Ucap Direktur RSUD Mandau dr Sri sadono M.Han kepada Nusaperdana.com. Senin ( 29/06/2020) Pagi
Tambah Dirut RSUD Mandau Ibeng Yang Akrab disapa itu menjelaskan Sehingga saat ini tidak ada pasien yang positif atau karyawan RSUD yang dirawat.
Sementara 40 karyawan dan tenaga medis RSUD Mandau yang langsung di karantina mandiri, salah satu ruang
Mereka tak diperkenankan pulang ke rumah untuk menghindari penyebaran Corona virus disease (covid-19) ke orang-orang terdekat. Jelas Ibeng
Selamat 3 hari dikarantina, 36 karyawan yang diambil swab test dihari pertama dinyatakan sembuh sementara 4 karyawan, yang diambil swab test di hari kedua masih menunggu hasil pemeriksaan , kita berharap hasil juga Negatif. Terangnya. (putra)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan