ABS Karyawan RSUD Mandau Dinyatakan Sembuh dan Bebas Covid-19
Nusaperdana.com, Duri - ABS teknisi di RSUD Mandau yang dinyatakan positif Covid19 Rabu (24/06/2020) lalu, setelah dilakukan perawatan selama 5 hari diruang isolasi , Hari Ini dinyatakan sembuh, dan siang ini sudah di perbolehkan pulang kerumahnya.
Sebelum ABS sudah dilakukan pengambilan sample Sputum (dahak) Kamis (25/06) dan test Swab, Jumat (26/06), dan hasil pemeriksaan itu sudah diterima
Alhamdulillah Setelah dirawat selama 5 hari, dan Hasil pemeriksaan laboratorium biomol di Pekanbaru di informasikan karyawan atas nama ABS 33 th dinyatakan sembuh dan bebas covid atas Pemeriksaan. Ucap Direktur RSUD Mandau dr Sri sadono M.Han kepada Nusaperdana.com. Senin ( 29/06/2020) Pagi
Tambah Dirut RSUD Mandau Ibeng Yang Akrab disapa itu menjelaskan Sehingga saat ini tidak ada pasien yang positif atau karyawan RSUD yang dirawat.
Sementara 40 karyawan dan tenaga medis RSUD Mandau yang langsung di karantina mandiri, salah satu ruang
Mereka tak diperkenankan pulang ke rumah untuk menghindari penyebaran Corona virus disease (covid-19) ke orang-orang terdekat. Jelas Ibeng
Selamat 3 hari dikarantina, 36 karyawan yang diambil swab test dihari pertama dinyatakan sembuh sementara 4 karyawan, yang diambil swab test di hari kedua masih menunggu hasil pemeriksaan , kita berharap hasil juga Negatif. Terangnya. (putra)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025