Anggota DPRD Angkat Bicara: Pembangunan PKS SSM di Desa Koto Tandun Itu Sah Saja Selagi Berdampak Positif
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Anggota DPRD Rokan Fraksi Partai Gerindra Patrun Rahman soroti Rencana Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diwilayah dilaksanakan PT. Surya Sawit Mandiri (SSM) wilayah Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Rencana Pembangunan PKS PT. SSM tersebut di atas areal dengan luas kurang lebih 37, 340 Meter, kapasitas 10 Ton Tandan Buah Sawit (TBS) / Jam berdasarkan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPLH-UPLH) merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengatakan kepada media ini, Sabtu (2/1/2021), rencana pembangunan PKS bisa saja dilaksanakan, kalau itu berdampak positif pada peningkatan ekonomi kesejahteraan dilingkungan pabrik tersebut, tidak dengan sebaliknya.
"Karena Pembangunan sebuah PKS wajib miliki Kebun Kelapa Sawit sendiri, dimana lokasi Pembuangan Limbahnya, Air yang digunakan dari Sungai mana, serta harus taat pada peraturan yang ada,"dijelaskan Politisi dari Dapil 4 DPRD Rohul ini.
Yang mana, PT SSM sudah mengantongi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.
"Untuk itu diminta kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memonitor rencana Pembangunan PKS. PT. SSM yang berada di wilayah Desa Koto Tandun tersebut, agar benar-benar memenuhi Peraturan yang ada, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat disana, dengan tidak menimbulkan permasalahan sosial terhadap masyarakat lingkungan," tegas Patrun Rahman. (GS)

Berita Lainnya
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil