Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Anggota DPRD Angkat Bicara: Pembangunan PKS SSM di Desa Koto Tandun Itu Sah Saja Selagi Berdampak Positif

Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Anggota DPRD Rokan Fraksi Partai Gerindra Patrun Rahman soroti Rencana Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diwilayah dilaksanakan PT. Surya Sawit Mandiri (SSM) wilayah Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Rencana Pembangunan PKS PT. SSM tersebut di atas areal dengan luas kurang lebih 37, 340 Meter, kapasitas 10 Ton Tandan Buah Sawit (TBS) / Jam berdasarkan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPLH-UPLH) merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengatakan kepada media ini, Sabtu (2/1/2021), rencana pembangunan PKS bisa saja dilaksanakan, kalau itu berdampak positif pada peningkatan ekonomi kesejahteraan dilingkungan pabrik tersebut, tidak dengan sebaliknya.
"Karena Pembangunan sebuah PKS wajib miliki Kebun Kelapa Sawit sendiri, dimana lokasi Pembuangan Limbahnya, Air yang digunakan dari Sungai mana, serta harus taat pada peraturan yang ada,"dijelaskan Politisi dari Dapil 4 DPRD Rohul ini.
Yang mana, PT SSM sudah mengantongi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.
"Untuk itu diminta kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memonitor rencana Pembangunan PKS. PT. SSM yang berada di wilayah Desa Koto Tandun tersebut, agar benar-benar memenuhi Peraturan yang ada, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat disana, dengan tidak menimbulkan permasalahan sosial terhadap masyarakat lingkungan," tegas Patrun Rahman. (GS)
Berita Lainnya
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan