PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Angkut Kayu Dari Hutan Bukit Sembilan, Dua Warga Dumai Diamankan Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang warga Dumai berinisial SO (58) dan TN (30) yang sedang melakukan pengangkutan kayu dari hutan Bukit Sembilan, Kecamatan Bandar Laksamana, pada hari Selasa (17/01/23) lalu, sekitar pukul 22.46 wib.
Mereka diamankan di Bukit Kembar Desa Tanjung Leban, karena diduga melakukan pembalakan liar (Ilegal Logging) sesuai Laporan Polisi : Lp-1/I/ 2023/ SPKT/RIAU/RES BKS, Tgl 17 Januari 2023, serta barang bukti kayu olahan +- 3 Tan dan mobil Toyota Dyna warna merah dengan Plat Nomor BA 9312 LM.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza lewat press releasenya, Jum'at (20/1/23) kepada Nusaperdana.com membenarkan telah mengamankan dua orang yang mengangkut kayu dari hutan Bukit Sembilan.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan AKP M.Reza pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2023, tim mendapat informasi adanya kegiatan Illegal Logging di Daerah Bukit Sembilan Kecamatan Bandar Laksamana.

"Atas informasi tersebut, Kanit Tipidter IPDA Dodi Ripo, SH dan tim langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP. Karena kondisi medan yang tidak memungkinkan (becek dan berlumpur) jadi tim memutuskan untuk menunggu di luar lokasi," jelasnya.
Ditambahkan AKP Reza, selama 3 hari tim menunggu akhirnya pada hari Selasa 17 Januari 2023, sekira pukul 22.00 wib, pelaku keluar, lalu tim mengejar pelaku sampai di Daerah Bukit Kembar dan akhirnya pada pukul 22.46 wib, pelaku berhasil diamankan.
"Para pelaku mengakui perbuatannya yang mana kayu berasal dari hutan di bukit sembilan dan membeli kayu olahan tersebut dari saudara HI (DPO). Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis," terangnya.**

Berita Lainnya
Wakil Bupati Kampar Buka Pawai Ta'aruf Akbar Sambut Ramadhan 1447 H di Salo
Awak Media Soroti Dugaan Galian Tanah Timbunan di Simpang Kubu, Surat Konfirmasi ke Polisi Tak Berbalas
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten