Antisipasi Situasi di Timur Tengah, Ditjen Hubud Imbau Maskapai Tingkatkan Kewaspadaan

Sumber Foto: Dephub.go.id

Nusaperdana.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginstruksikan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU)/ maskapai untuk meningkatkan kewaspadaan bagi yang melintas dan berencana melintasi wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah seperti Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman, untuk mengantisipasi keselamatan dan keamanan penerbangan.

Instruksi itu tertuang melalui surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/1/2/DRJU.DAU/2020 tanggal 8 Januari 2020 perihal Peringatan Overflying Kawasan Konflik.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menyampaikan bahwa kondisi wilayah udara Irak, Iran, Teluk Persia dan Teluk Oman perlu untuk diwaspadai, mengingat peningkatan eskalasi konflik di wilayah tersebut.

“Memperhatikan peningkatan eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah, khususnya Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman, seluruh maskapai diharapkan dapat meningkatkan kehati - hatian dan juga kewaspadaan,” kata Polana.

Saat ini, pesawat yang akan melewati daerah tersebut telah di-reroute untuk menjauhi area konflik, dan untuk pesawat yang menuju Saudia Arabia diimbau agar tidak melewati wilayah konflik.

"Kami akan selalu memonitoring seluruh maskapai nasional yang melakukan penerbangan internasional. Hal itu untuk terus menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan terbaik bagi penguna jasa penerbangan," tutup Polana.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar