Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Kebijakan dan Ketentuan UU Sub-Sektor Perkebunan


Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak pimpinan manajemen perusahaan dan kelompok masyarakat untuk berperan aktif dan memaksimalkan potensi perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis. 

Memaksimalkan ini dapat dilakukan melalui tanggung jawab sosial yang terimplementasi positif pada pemulihan dan pembangunan ekonomi masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis ini, saat membuka sosialisasi kebijakan dan ketentuan perundang-undangan sub sektor perkebunan Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/11), di Hotel Surya Duri.

Saat ini kita mengetahui perusahaan dinilai memiliki peran strategis serta kewajiban dalam mendukung pembangunan daerah di bidang perkebunan.

Karena sub sektor perkebunan sering dihadapkan dengan berbagai persoalan dan kendala seperti soal harga yang tidak stabil, konflik kepemilikan lahan dan masalah lingkungan hidup akan tetapi sub sektor perkebunan masih sangat prospektif di Kabupaten Bengkalis utamanya pada sub penganti migas sebagai salah satu sumber daya alam yang suatu saat potensinya pasti akan habis.

"Untuk itu, kami harapkan kerjasama dari perusahaan untuk membangun pengembangan perkebunan di wilayah Kabupaten Bengkalis dalam memenuhi serta melengkapi perizinan usaha perkebunan sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Kasmarni.

Turut hadir pada sosialisasi tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bengkalis H Heri Indra Putra, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa H Yuhelmi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkalis H Imam Hakim, Narasumber Kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Miftahul Fahmi dan Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Rau Sri Ambar Kusumawati, serta Kepala Perangkat Daerah dan peserta sosialisasi.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar