Dewan Kemakmuran Masjid Besar Arafah Duri Santuni 213 Anak Yatim Dari 23 Sekolah
Nusaperdana.com,Mandau - Dewan Kemakmuran Masjid Arafah Duri, menyerahkan santunan kepada 213 orang anak yatim. Anak yatim yang mendapat santunan tersebut berasal dari 23 sekolah tingkat SD dan SMP.
Santunan ini dari Dewan Mesjid Arafah dan jama'ah yang berinfaq, baik dengan uang maupun berupa sepasang sepatu.Jum'at (21/01) sekitar pukul 11.00 wib.
Hadir pada penyerahan santunan tersebut Ketua Umum Dewan Kemakmuran Masjid Besar Arafah yang juga Camat Mandau Riki Rihardi, Polsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Danramil 03 Mandau Kapten Arh Jemirianto, Kepala KUA Mandau, Pengurus Masjid Besar Arafah serta Tokoh Agama.
"Pemberian santunan bagi anak yatim merupakan infak dari para jemaah.Saat ini ada sejumlah 589 anak yatim yang terdaftar di Kecamatan Mandau, namun hari ini hanya sebanyak 213 orang yang baru mendapat santunan berupa uang dan sepatu sekolah," ucap Ketua Umum Dewan Kehormatan Mesjid Besar Arafah Riki Rihardi diawal sambutannya.
Dikatakan Riki Rihardi, sesuai hasil musyawarah sebelumnya, santunan bisa berupa uang, sepatu sekolah dan juga nasi kotak untuk makan siang bersama pendamping anak yatim.
"Atas nama Dewan Pengurus, mengucapkan banyak terima kasih kepada para jemaah Masjid Besar Arafah Duri atas infaknya .Semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua,"ujar Riki Rihardi yang juga Camat Mandau ini.
Sebagai Dewan Kemakmuran tambah Riki Rihardi, mengharapkan Do'a seluruh masyarakat dan anak yatim agar Forkopincam Kecamatan Mandau tetap bersinergi membangun serta mensejahterakan masyarakat Mandau kedepan.
Santunan uang dan sepasang sepatu langsung diberikan kepada beberapa perwakilan Anak-anak yatim yang diserahkan oleh Camat Mandau Riki Rihardi, Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Danramil 03 Mandau Kapten Arh Jemirianto, Pengurus Mesjid Arafah. (Putra)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi