Diduga Curi Dinamo Listrik, Seorang Pria Warga Kulim Dijemput Polisi
Nusaperdana.com,Mandau - Diduga melakukan pencurian Dinamo listrik, seorang Pria berinisial TT (31) warga jalan lintas Duri-Dumai Km 11 Kulim Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan terpaksa dijemput tim opsnal Polsek Mandau, Minggu (24/10).
Ia jemput sekitar pukul 09.00 wib di pengetaman kayu Sinar Gemilang jalan Lintas Duri-Dumai KM 11 Desa Air Kulim berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/256/X/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, oleh warga berinisial YN (60) bersama 2 orang saksi berinisial ES (26) dan AS (33).
Saat menjemput tersangka tim opsnal turut mengamankan barang bukti 1 unit dinamo listrik dalam keadaan pecah dan 1 buah kunci inggris.
Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit Reskrim IPTU Firman SH lewat pers releasenya Minggu (24/10) malam, menjelaskan kronologi penangkapan tersangka hari minggu (24/10) sekitar pukul 09.00 wib, unit piket Reskrim mendapat telepon dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di jalan Lintas Duri-Dumai KM 11 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan.
"Sesampainya di TKP, pelaku berinisial TT beserta bawarang bukti sudah diamankan warga sekitar, selanjutnya unit Reskrim Polsek Mandau membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Mandau, untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, kata IPTU Firman menambahkan kronologi kejadiannya pada hari yang sama sekira pukul 05.30 wib telah terjadi pencurian dinamo listrik di toko pelapor jalan Lintas Duri-Dumai KM 11 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan .
Yang mana pada saat pelapor sedang berada dirumah dan mendapat informasi dari saksi 1, ia telah mengamankan terlapor pada saat terlapor akan membawa mesin yang sudah diangkat keluar toko milik pelapor.
Mendapat informasi tersebut pelapor langsing menuju TKP, sesampainya di TKP memang benar telah terjadi tindak pidana pencurian mesin,yang mana mesin tersebut adalah dinamo listrik.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 6.800.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Firman. (Putra)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Rapat Program DMIJ Plus Terintegrasi
2 dari 6 Pelaku Judi Qiu-Qiu yang Ditangkap Polsek Tapung Minggu Lalu Ternyata Penjual Togel
DPRD Kampar Sahkan APBD Perubahan TA 2022 Sebesar Rp 2,587 T
Bupati Mursini Hadiri Kegiatan Pelantikan Ketua TP PKK dan Bunda Paud Kecamatan Se-Kuansing
Miliki Sabu 1,4 Gram EA warga Dusun Tua Terpaksa Harus Berurusan dengan Penegak Hukum
Reses Di Minas, Ini Harapan Warga Kepada H. Kusman Jaya
Gotong Royong bersama Warga, Syafroni Untung : Partai Golkar Slalu Pro Rakyat
PT OSCT Patuh Aturan, Ini Arahan Sanusi