DPRD Inhil Ajak Masyarakat Bersama Majukan BPR Gemilang
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Komisi II (Dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajak masyarakat Kabupaten Inhil untuk bersama-sama memajukan bank daerah, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang.
Ketua Komisi II (Dua) DPRD Kabupaten Inhil, Ir. Ahmad Junaidi mengungkapkan, salah satu cara agar masyarakat dapat berkontribusi dalam memajukan BPR Gemilang adalah dengan ikut menabung di BPR
"Menabung di sana. BPR ini adalah anak kandung pemerintah daerah loh. Sudah sewajarnya untuk kita bersama-sama memajukan dengan cara menabung di sana," tutur Junaidi, Selasa (4/2/2020) di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Junaidi mengatakan, selain penyertaan modal dari Pemerintah Daerah, BPR juga membutuhkan 'investasi' dalam bentuk tabungan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Inhil.
Disamping itu pula, diungkapkan Junaidi, Pemerintah juga melakukan upaya lain guna memajukan BPR Gemilang. Langkah yang paling nyata, lanjut Junaidi, adalah dengan memberikan kewenangan pengelolaan keuangan, misalnya saja seperti dana Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP dan Sertifikasi Guru. atau lebih jauh lagi mengelola Gaji dan tunjangan ASN.
"Harapannya, agar BPR dapat memberikan kredit-kredit lunak tanpa anggunan bagi pedagang kecil. Pembiayaan kredit lunak ini berasal dari 'investasi' atau tabungan masyarakat," tutur Junaidi.
Saat ini, Junaidi menuturkan, BPR Gemilang telah menyalurkan kredit lunak bagi pedagang kecil. Kredit tersebut, disalurkan dalam upaya mengatasi maraknya rentenir yang mengikat pedagang kecil.
"Di sinilah kita fungsikan bank milik kita. Selaku bank 'anak kandung' Pemerintah Indragiri Hilir sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk membesarkannya. Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan pihak BPR. Membicarakan konsep pemberdayaan bank daerah, kita matangkan konsepnya," tutup Junaidi.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat