DPRD Riau Kirim Surat ke Presiden


Nusaperdana.com, Pekanbaru - SUDAH tiga hari berturut-turut, masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di DPRD Riau. Terakhir, massa dari Cipayung Plus Riau membawa ratusan mahasiswa untuk menyuarakan penolakan terhadap UU yang baru disahkan dalam sepekan ini. Dengan membawa bendera masing-masing organisasi, massa tiba digedung DPRD Riau sekitar pukul 16.10 WIB. Aksi kali ini jumlah massa berkurang daripada sebelumnya dan lebih kondusif.

Sejak awal kedatangan, koordinator aksi telah menyerukan kepada seluruh peserta untuk tidak terprovokasi untuk berbuat kericuhan. Bahkan untuk mengantisipasi adanya penyusup yang masuk, para mahasiswa membuat batasan dengan mengikatkan tali di sekeliling areal aksi. Sehingga tidak ada orang selain organisasi kemahasiswaan bisa masuk ke dalam areal.

"Jangan ada yang terprovokasi. Kita datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi secara intelektual. Tidak anarkis. Jangan ada yang coba-coba. Berapa jumlah kita kawan-kawan? Satu komando, satu perjuangan," ujar orator aksi melalui pengeras suara.

Satu persatu perwakilan Cipayung kemudian menyampaikan pendapat dan orasi. Mulai dari GMKI, GMNI, PMII, HMI, KAMMI dan beberapa organisasi kemahasiswaan lainnya. Semua orator rata-rata menyampaikan penolakan terhadap UU Ciptaker. Bahkan beberapa organisasi berpendapat bahwa UU tersebut sangat merugikan pekerja terutama buruh. Sebab, ada beberapa pasal pada UU yang dinilai telah mengkebiri hak-hak daripada pekerja.

Setelah berorasi, massa kemudian meminta perwakilan DPRD Riau untuk hadir di tengah-tengah massa. Keinginan itu pun dikabulkan. Pimpinan DPRD Riau yang diwakili Wakil Ketua Hardianto, Ketua Fraksi Demokrat Agung Nugroho dan Sekretaris Fraksi PAN Ade Hartati kemudian datang menemui masa aksi di luar Gedung DPRD Riau. Sempat terjadi negosiasi perihal tempat pertemuan. Mahasiswa ingin perwakilan DPRD Riau berdiri di atas podium berupa mobil pick up untuk menjawab tuntutan masyarakat.

Namun karena alasan keamanan, perwakilan DPRD Riau terpaksa harus berdiri dengan jarak beberapa meter dari mahasiswa. Setelah beberapa kali bernegosiasi, akhirnya disepakati mahasiswa langsung menyampaikan tuntutan di hadapan pimpinan DPRD. Setelah disampaikan, aspirasi yang terdiri dari enam poin tuntutan itu langsung diterima Hardianto kemudian ditandatangani.

Hardianto kemudian juga sempat menunjukkan draft surat yang ditujukan kepada Presiden RI berisi penyampaian aspirasi masyarakat selama tiga hari ini.

"Ini di tangan saya sudah ada draft surat yang ditujukan kepada Presiden RI. Surat ini berisi seluruh aspirasi masyarakat, tidak hanya mahasiswa namun juga buruh se-Riau yang menolak UU Omnibus Law," sebut Hardianto.

Massa kemudian meminta agar Hardianto membacakan isi dari draft surat tersebut melalui pengeras suara. Surat itu berbunyi, dengan telah disahkannya Undang-Undang tentang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2020, menimbulkan aksi unjuk rasa yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh mahasiswa, Serikat Pekerja dan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) di Provinsi Riau.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan DPRD Provinsi Riau menyampaikan aspirasi dari mahasiswa, Serikat Pekerja dan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud. Setelah dibacakan, Hardianto kemudian meminta agar massa segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. "Aspirasi telah kami terima. Jam sudah menunjukan pukul 18.00 WIB lebih. Sekarang saatnya adik-adik pulang ke rumah masing-masing," sebut Hardianto.

Instruksi itupun diikuti oleh peserta aksi. Dengan tertib, mereka pulang dengan kendaraan masing-masing. Bahkan para mahasiswa juga sempat membersihkan areal tempat aksi dengan memungut sampah. Hingga pukul 18.40 WIB situasi di Gedung DPRD Riau sudah sepi. Terlihat petugas penjagaan tengah siap-siap untuk membubarkan diri.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto usai menerima mahasiswa menyebutkan pihaknya akan mengirimkan surat yang berisi penyampaian aspirasi seluruh elemen masyarakat Riau ke Presiden. Jika tidak ada aral melintang, surat tersebut akan dikirim langsung pada hari Senin (12/10). Diakui dia, pihaknya memang tidak dalam kapasitas menerima atau menolak UU Ciptaker. Sebab, penolakan UU tersebut hanya bisa dilakukan DPR RI. Berbeda jika aturan tersebut merupakan produk daerah seperti peraturan daerah (perda).

Saat ditanya apa isi surat tersebut, Hardianto mengatakan bahwa berdasarkan penolakan UU Ciptaker yang disampaikan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan seluruh unsur elemen masyarakat, DPRD Riau menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada Presiden.

"Pimpinan DPRD Riau menyampaikan aspirasi mahasiswa, serikat pekerja dan FKPMR yang menolak disahkannya UU Ciptaker Omnibus Law dimaksud. Karena besok dan Ahad libur, surat kemungkinan akan kami kirim Senin (12/10)," ujarnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar