Dugaan Korupsi DLH di Polda Riau KNPI Kasih Ultimatum


Nusaperdana.com,Riau--Dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Siak yang melibatkan nama Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 yang dilaporkan KNPI Riau, hingga kini masih belum ada kejelasan pascaditerimanya SP2HP beberapa waktu lalu.(Senin, 08/08/2022)

Dugaan kasus yang merugikan negara puluhan milyar dari APBD TA 2018 yang dilaporkan oleh KNPI ini, kini masih belum ada tindak lanjut.

Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau yang juga pelapor dugaan kasus korupsi tersebut membenarkan bahwasanya hingga saat ini belum ada kabar kelanjutan terkait itu.

Dalam hal ini pihaknya akan mengambil sikap, "terkait kelanjutan laporan kami itu, KNPI akan berkordinasi dengan DPP untuk menyurati beberapa instansi di Mabes Polri, baik itu Divisi Propam, Irwasum, Karwasidik, untuk dimonitor dijadikan Atensi," ujarnya.

Lebih lanjut larshen akan mengultimatum, bahwa di Riau ini ada dugaan kasus korupsi di DLH Siak yang mesti ditanggapi serius.

Karena data yang kami bawa itu tidak sedikit. Kami minta bapak Kapolda menanggapi dan menindaklanjuti dengan serius melalui Ditkrimsus Subdit III Polda Riau. Jangan karena sudah keluar surat SP2HP, Lantas ini didiamkan, kami ingin tahu sampai mana kejelasannya," tukas Larshen.

Dalam hal ini pihaknya tegak lurus, memang benar kasus ini sudah pernah ditangani oleh kejaksaan negeri siak, namun kini sudah tidak ditangani lagi. Oleh sebab itu penyidik harus serius.

Hukum di negara ini tentunya diharapkan jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.(Donni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar