Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Dugaan Penerbitan Surat Tanah Tahun 2023, Sekdes Desa Air Kulim Ditahan Kejari Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis, 03 Oktober 2024 resmi menetapkan MR Sekretaris ( Sekdes) Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis sebagai Tersangka dan ditahan terkait dugaan Penerbitan Surat Tanah Tahun 2023.
Kajari Bengkalis Sri Odit Meganonodo melalui Kasi intel Risky Pradana Romli mengatakan saat dikonfirmasi menyebutkan, saat ini tersangka MR langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Bengkalis untuk dua puluh hari kedepan, tersangka ditahan agar tidak berusaha menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi yang lain.
Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti, MR diduga menarik pungutan liar dengan total Rp 12.5 juta lebih untuk penerbitan surat SKGR, kasus tersebut terjadi pada tahun 2023
"Saat ini masih fokus pada tersangka MR, dan nantinya tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain juga. Tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf e (jo), dan pasal 9, UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tandasnya.***
Berita Lainnya
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa