Satpol PP Kampar Amankan 2 Wanita dan 84 Botol Miras Disaat Razia
Sosok Imam Syafii Kepsek SMAN 5 Berupaya Lakukan Perubahan
Sengaja Mengulur Waktu, BAWASLU Inhil Diduga
Garuda Indonesia Dukung Keputusan Menteri BUMN Terkait Penataan Anak dan Cucu Perusahaan di Lingkungan BUMN

Nusaperdana.com, Tangerang - Maskapai penerbangan nasional PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sebagai Badan Usaha Milik Negara akan mendukung sepenuhnya Keputusan Menteri BUMN terkait Penataan Anak dan Cucu Perusahaan sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang “Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara“ yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019 lalu.
Saat ini PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki 7 (tujuh) anak perusahaan dan 19 (Sembilan belas) cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha seperti Low Cost Carrier, Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place, Jasa Expedisi Cargo, Tour & Travel.
Plt. Direktur Utama Fuad Rizal menyampaikan bahwa PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. bersama Dewan Komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan Anak & Cucu Perusahaan tersebut dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan.
Lebih jauh Fuad menyampaikan komitmen bahwa saat ini pihaknya telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak / cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan.
Berita Lainnya
Diduga Lakukan Kekerasan ke Anak Okan Cornelius, May Lee Diperiksa Polisi
Cegah Virus Corona, PLN Berlakukan Standar Kesiagaan ke Semua Pegawai
Presiden Jokowi Tinjau Integrated Digital Work di Bappenas
Tjahjo Kumolo: Layanan Publik Tidak Boleh Terganggu
Kemenag: Daftar Nikah Bisa Online, Akadnya Setelah Tak Ada Virus Corona
Presiden Jokowi Minta OJK Perketat Pengawasan Pinjol, Asuransi dan Investasi
Presiden: Pandemi Covid-19 Menguji Kesabaran Kita
Aturan Larangan Mudik Bikin Bingung Masyarakat Diakui Menhub