Gerlamata Menghargai Keputusan Eksekusi PN Bangkinang di Desa Danau Lancang
Nusaperdana.com, Kampar - Gerakkan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Menghargai Keputusan Eksekusi yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang di Desa Danau Lancang Kecematan Tapung hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau di hari Kamis besok 20 Juli 2023.
Hal ini di sampaikan oleh Biro Advokasi Gerlamata Antony Fitra Rabu 19 Juli 2023 mengatakan, Gerlamata Menghargai Keputusan Eksekusi yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang di Desa Danau Lancang.
"Iya kami dari gerlamata tidak menghalangi proses eksekusi yang di lakukan oleh pengadilan negeri Bangkinang Kelas 1 B Surat pelaksanaan Eksekusi Nomor W4.U6/2827/HK.02/Vll/2023," katanya
Lanjut di terangkan oleh Antony Fitra, kami cuma mempertanyakan objek lahan yang akan di eksekusi sesuai Gugat yang dimenangkan oleh Sudiman, atas nama Efendi Simatupang.
Berdasarkan data yang kami terima dari anggota Gerlamata "Abner Maridi Aritonang, Darwin Sirait, Rohman, Abdul Karim, Amsari, Ahmad Idris," dan di buktikan dengan surat kepemilikan lahan yang dikeluarkan oleh kepala desa tidak ada hubungannya dengan Efendi Simatupang.
Ia mengatakan, karena itu kami pertanyaan bukti kepemilikan lahan yang akan di eksekusi atas nama penggugat Sudiman agar tidak kesalahan dalam objek eksekusi lahan tersebut," tutupnya
Selanjutnya Kades Danau Lancang, Azirman ketika di konfirmasi Wartawan menyampaikan bahwa dia mempertanyakan objek lahan yang di sengketakan.
"Saya selaku Kepala Desa Danau Lancang mempertanyakan objek lahan tersebut, apakah sudah betul lahan yang di sengketakan," Pungkasnya

Berita Lainnya
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H