Google Kena Denda Rp 2,3 Triliun di Prancis
Nusaperdana.com - Pihak otoritas persaingan bisnis di Prancis memberikan denda terhadap Google sebesar 150 juta euro atau sekitar Rp 2,3 triliun (dengan kurs 15.500/euro) karena perilaku anti-persaingan terutama di sektor bisnis iklan digital.
Melansir dari Reuters pada Jumat (20/12/2019), denda tersebut muncul setelah Perancis dan negara-negara Eropa lainnya meningkatkan tingkat pengawasan mereka terhadap perusahaan-perusahaan teknologi raksasa dari AS seperti Google, Facebook (FB.O), Apple (AAPL.O) dan Amazon (AMZN.O). Selama ini perusahaan-perusahaan raksasa teknologi tersebut sering mendapatkan kritik dari negara-negara di Uni Eropa karena memiliki pembayaran pajak yang relatif rendah.
Kepala otoritas persaingan Prancis Isabelle de Silva mengatakan pada konferensi pers bahwa dominasi Google dalam bisnis periklanan online dirasa sangat luar biasa, di mana perusahaan AS memiliki pangsa pasar sekitar 90% di bidang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Google mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas denda tersebut.
Sebelumnya pada bulan Januari kemarin, Google juga sempat dikenai denda dari otoritas Prancis. Otoritas pengawasan dan perlindungan data Perancis telah mendenda Google sebesar 50 juta euro atau sekitar Rp 775 miliar karena melanggar aturan privasi online Uni Eropa.
Selain denda, badan pengawas Perancis juga menyatakan dalam keputusannya pada Januari lalu bahwa Google tidak memiliki transparansi dan kejelasan dalam hal menginformasikan pengguna tentang penanganan data pribadi. Karenanya Google dinyatakan telah gagal untuk mendapatkan persetujuan dari badan pengawas Perancis guna menerapkan iklan yang dipersonalisasi.**
Berita Lainnya
Angka Perceraian Meningkat di China Karena Corona, Ini Penyebabnya
Viral Ilmuwan Pembuat Virus Corona Ditangkap, Hoax or Not?
Penjelasan Zoom Soal Tudingan Jual Data Pengguna
Jelang Final, 'The King: Eternal Monarch' Alami Kenaikan Rating
Facebook dan Instagram Turunkan Kualitas Video
Ini Ayam Pertama di Dunia
Hadiri Pertemuan Regional AICHR di Bangkok, Angkie Yudistia: Indonesia Punya Perhatian Besar Pada Isu Disabilitas Perempuan
Menko Luhut: Kerja Sama dengan UEA adalah Terbesar yang Disepakati dalam Waktu Singkat