Gugat Cerai, Jenita Janet Bantah Adanya Orang Ketiga


Nusaperdana.com - Pedangdut Jenita Janet membantah kemungkinan adanya orang ketiga dalam proses perceraian yang sedang ia hadapi saat ini.

Terlebih ia adalah tipe wanita yang sangat protektif terhadap pasangan, sehingga Jenita selalu mengetahui keberadaan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid.

"Gue orangnya protektif banget, gue harus tahu apa pun yang dilakukan suami. Apa sih yang dilakukan, kalau kita memberikan informasi yang jelas mah enggak akan nanya capek-capek," kata Jenita Janet saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

"Mudah-mudahan enggak ada (pihak ketiga) ya," kata Jenita berharap.

Bukan hanya soal pihak ketiga, Jenita Janet juga membantah kemungkinan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang bisa memicu keputusannya mengajukan gugatan cerai.

"Enggak (KDRT), alhamdulillah," ucap Jenita.

Begitu pula dengan kekerasan secara verbal.

Pedangdut 32 tahun itu mengaku tidak ada kekerasan yang terjadi baik secara fisik maupun verbal.

Hanya saja, Jenita yang sudah percaya pada suaminya, tidak tahu menahu jika memang terjadi sesuatu di belakangnya.

"Aku bukan tipikal wanita yang bisa cuek. Aku kadang-kadang mungkin namanya sibuk, aku enggak tahu apa yang sudah terjadi di belakangku," kata Jenita Janet.

Sebelumnya, Jenita Janet menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Bekasi.

Mediasi seharusnya terjadi pada 17 Desember, tetapi ditunda hingga 7 Januari 2020.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar