GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Hidayat,S Thi Terkait Ambruknya Jembatan Bodem Tunggu Hasil dari PUSJATAN
Nusaperdana.com, Purwakarta - Ambruknya jembatan penghubung antara kecamatan Campaka dan kecamatan Bungursari (Bodem) belum bisa memastikan siapa yang harus bertanggung jawab, apa di perencanaan atau penyedia jasa atau juga pelaksana kontruksi sebelum adanya kajian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan).
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III DPRD kabupaten Purwakarta Hidayat S.Thi kepada awak media saat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) kabupaten Purwakarta, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya,yang kita mintakan dari DPUBMP seperti apa penangananya, sampai saat ini dari Dinas sendiri masih menunggu kajian dari Pusjatan.Sehingga nanti kesimpulannya seperti apa mengenai longsornya tanah yang mengakibatkan ambruknya jembatan Bodem tersebut,biar pihak yang berkompeten nanti yang menilai .
“Mengingat sekarang sedang mewabah Covid 19, DPUBMP belum bisa memastikan dan meminta waktu kapan hasil kajian dari pusjatan turun,” ucapnya
Masih menurut Hidayat, yang jelas komisi III DPRD Purwakarta belum bisa memastikan dalam hal ini siapa yang harus bertanggung jawab atas ambruknya jembatan Bodem. Apakah di pihak pengusaha atau perencanaannya atau adanya faktor alam karena kondisi saat ini sedang musim hujan.
“Karena kegiatan ini di laksanakan tahun 2015 sudah hampir lima tahun, kita tidak bisa juga menuduh sembarangan kepada seseorang, karena inikan harus yang betul betul berkofeten yang meganalisis jangan sampai di kira kira,” pungkasnya. (anda, s)

Berita Lainnya
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik