Humas Pemkot Tegal Bantah Praktek Gratifikasi


Nusaperdana.com, Kota Tegal - Terkait adanya pemberitaan yang menuding bahwa kegiatan press tour yang dilaksanakan Humas Pemkot Tegal merupakan sebuah praktek gratifikasi, dibantah keras oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tegal Hendiati Bintang Takarini.

Menurut Bintang, sapaan akrab Kabag Humas, press tour merupakan salah satu program kerja bagian humas terkait kemitraan dengan media massa. Dan program tersebut adalah agenda tahunan yang salah satu sasarannya untuk meningkatkan wawasan wartawan.

"Press tour itu jangan dilihat tournya. Karena dalam kegiatan tahunan tersebut ada item kunjungan kerja. Dimana kita mengunjungi media-media besar, baik cetak maupun elektronik. Dan tujuannya tidak lain adalah untuk bertukar informasi dan menambah wawasan. Apalagi sekarang ini kita berada dalam era medsos, era online. Maka kemarin kami bawa rekan-rekan ke kantor media Tribun Jogja, dengan harapan dapat menambah ilmu bagaimana cara mengelola media online dengan baik dan benar, sekaligus meningkatkan kompetensi wartawan terkait dengan publikasi dimedia online," papar Bintang, dengan tegas, Minggu (8/3/2020), saat ditemui disebuah acara.

Sedangkan, mengenai pemberian uang saku yang dituduhkan Ketua LSM Anak Bangsa Tiga Daerah (Abangtidar) Eri Sujono, sebagai suap kepada wartawan, itu merupakan sebuah tuduhan yang sangat tidak mendasar.

"Bila uang saku dianggap suap, itu sebuah tuduhan yang sangat keliru. Karena dana kegiatan bersumber dari APBD yang anggarannya disetujui dan digedog oleh DPRD. Dimana kegiatannya juga berkaitan dengan SK Menteri PANRB, tentang kegiatan-kegiatan kehumasan. Jadi dalam hal ini sama sekali tidak ada praktek gratifikasi," lanjutnya.

Bintang menambahkan, selain kunjungan kerja, pihaknya beserta wartawan turut membahas permasalahan yang ada di Kota Tegal, dari mulai penanganan PKL sampai dengan perencanaan Kota Tegal sebagai medan magnet.

"Disana, bersama walikota kita membahas masalah nasib PKL dan pembangunan Kota Tegal kedepan. Sebagai corong masyarakat kami berharap media dapat menginformasikan program-program pemerintah, dan dapat mempublikasikan destinasi wisata, agar Kota Tegal bisa menjadi medan magnet, baik bagi para wisatawan maupun investor. Jadi sekali lagi saya tekankan, dalam hal ini sama sekali tidak ada praktek gratifikasi," kata Bintang menegaskan.

Ketika ditanya langkah-langkah apa yang akan diambil atas tuduhan tersebut, Bintang mengaku harus terlebih dulu berkoordinasi dengan pimpinan. "Saya belum tahu. Yang pasti hal ini akan saya laporkan terlebih dulu kepada pimpinan," pungkasnya.(Hartadi Setiawan/Vera)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar