Ini Motif Penganiayaan Suami Terhadap Saiyah

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Penganiayaan yang dilakukan oleh MA (37), suami dari korban Saiyah (42) bermotif penolakan ajakan untuk berkencan dari korban. Korban yang merupakan istri kedua dari pelaku, menolak ajakan berkencan dikarenakan takut dengan istri pertama pelaku.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, berdasarkan keterangan korban, Saiyah (42), beberapa hari belakangan, pelaku meminta korban untuk berkencan dengannya. Namun, karena istri pertama pelaku, SDH mengetahui hubungan keduanya, korban yang menikah siri dengan pelaku merasa takut akan dilabrak oleh istri sah pelaku.
"Karena takut, korban selalu menilak setiap kali pelaku mengajak berkencan," pungkas AKP Warno, Senin (13/1/2020) sore melalui keterangan tertulis.
Disamping itu, dikatakan AKP Warno, alasan lain pelaku menganiaya korban adalah karena pelaku marah dengan korban yang tidak pulang ke rumah selama 3 hari.
"Korban tidak pulang karena bekerja di kebun milik kakak kandungnya yang bernama Jamhari," tutur AKP Warno.
Pelaku dan korban pun bertengkar. Pelaku yang emosi lantas mengambil parang yang ada di dapur. Melihat pelaku mengambil parang, lalu korban langsung lari ke rumah tetangga.
"Pelaku tetap mengejar dan korban keluar dari rumah tetangga tersebut lewat pintu belakang sehingga korban terjatuh di sawah yang ada di sekitar rumah tetangga dan pelaku langsung menebaskan parang ke korban hingga berulang kali," papar AKP Warno.
Tidak lama kemudian, abang kandung korban, Jamhari yang berada di lokasi kejadian, menahan aksi yang dilakukan pelaku. Korban pun saat itu berusaha menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Mendengar informasi kejadian tersebut Personel Polsek Tempuling langsung mendatangi TKP dan langsung menangkap dan mengamankan Pelaku.
"Personel Polsek Tempuling membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis. Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Tembilahan guna penanganan terhadap luka parah yang dialami korban," tutur AKP Warno.
Saat ini Pelaku dan barang Bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol