Kedapatan Memiliki Sabu, Seorang PNS di Duri Tak Berkutik Digrebek Polisi

Foto Tersangka Hy (40)

Nusaperdana.com,Duri - Seorang PNS berinisial Hy (40) warga kelurahan Air jamban, Kecamatan Mandau, Duri tak berkutik saat digrebek Polisi dari tim Opnal Polsek Mandau, Minggu (10/10). 

Ia digrebek sekitar pukul 16.30 wib di rumah warga jalan Indra Pahlawan Kelurahan Air jamban karna kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram. 

Selain serbuk kristal, Tim Opsnal juga mendapatkan barang bukti 1 buah timbangan digital, 42 buah plastik klipper, 1 buah Hp merk realme C11 warna hitam, 1 buah kotak rokok Magnum warna biru dan 1 paket alat hisap (Bong) sabu. 

Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit Reskrim IPTU Firman SH lewat siaran persnya Minggu malam membenarkan penangkapan  seorang Pria berstatus PNS tersebut. 

Sementara kronologi penangkapannya dikatakan IPTU Firman pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 wib, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap seseorang atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Hasil penyelidikan team mendapatkan Informasi bahwa terdapat seseorang yang menjual narkotika jenis sabu di jalan Indra Pahlawan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, tepatnya dirumah warga. Lalu tim bergerak menuju rumah tersebut dan diketahui tersangka sedang berada didalam rumah," jelasnya. 

Kemudian ditambahkan IPTU Firman tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkapan 1 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sedangkan satu orang lagi bernama Akang berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Saat tim melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket narkotika jenis sabu didalam kotak rokok magnum warna biru yang disimpan dalam kantong celana tersangka beserta barang bukti lainnya berada didalam rumah.

"Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari saudara Akang (DPO). Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar IPTU Firman. (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar