Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Komisi II DPRD Provinsi Riau Mengadakan Rapat Kegiatan Tahun Anggaran 2021 Bersama Dinas Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Riau
Nusaperdana.com,Pekanbaru–Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat program/kegiatan tahun anggaran 2021 bersama Dinas Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Minggu (19/9/201).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung yang didampingi Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau M. Arpah serta anggota komisi II lainnya, yakni Manahara Napitupulu, Sewitri, Yanti Komalasari dan Ardiansyah. Hadir Kadis Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau Syahfalefi.
Syahfalefi memaparkan bahwa realisasisi tahun 2021 keuangan mencapai 45,08% dan fisik 48,97%.
Menanggapi hal itu, Yulisman meminta Dinas Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Riau dapat mewujudkan 4 program pokok visi dan misi gubernur, hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat yang menginginkan ini terlaksanakan.
Lebih lanjut Agung Nugroho menanyai tentang mesin traktor yang berfungsi untuk sawah masyarakat.
“Terkait pertanian eskafator dan traktor untuk sawah. Di tahun ini apakah kita punya masih punya?,” terangnya.
Menanggapi hal itu Kadis Syahfalefi mengatakan bahwa di tahun 2021 ada di dalam dana pokir dan murni kurang lebih 8 eskafator.(HumasDPRD Prop.Riau/Donni)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi