Komisi II Sebut Faktornya Tagihan Jampersal Nunggak Karena RSUD Telat Ajukan Klaim
BANGKINANG, Nusaperdana.com - Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Zumrotun, salah satu sebab menungggaknya tagihan Jampersal Pemda Kampar di RSUD Bangkinang dikarenakan pengajuan klaim dari RS ke dinas kesehatan terlambat.
"Kenapa sampai nunggak, ternyata klaim yang dilakukan oleh RSUD telat waktunya jadi untuk klaim Jampersal itu harus taat administrasi itu yang penting dan utama," beber Zumrotun, Jumat, 10 September 2021.
"Ketika saya tanya ke Dinkes, mereka nggak bisa klaim sebab tenggang waktunya sudah lewat. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Dinkes. Sebab secara teknis itu tupoksi mereka. Jadi, gak berlaku mundur," sambung Zumrotun.
Zumrotun menjelaskan, dana Jamkesda berasal dari APBD Kampar sedangkan dana Jampersal bersumber dari DAK non fisik.
Ia menambahkan, saat ini beban tunggakan Jamkesda yang wajib dibayarkan Pemda Kampar adalah sebesar 7,2 miliar.
"Yang menjadi beban daerah yang segitu," ucapnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, dr Ali Ramola mengatakan, tunggakan Jampersal bila tidak terbayarkan di tahun berjalan maka akan dibebankan ke daerah melalui Jamkesda.
Menurut dia, tunggakan Jampersal baru terjadi sejak 2020 lalu. Karena saat itu dana yang tersedia hanya untuk 6 bulan saja. (Redaksi)

Berita Lainnya
Gugatan PMH dan Wanprestasi Kandas, PN Bangkinang Putus Perkara Lahan 50 Hektare NO
Sejumlah Pencapain dan Penghargaan Diraih Kejari Bengkalis di Akhir Tahun 2025
Ribuan Masyarakat Bengkalis Hadiri PWI Night Fest dan CFN UMKM Dalam Rangka HPN 2026
Polres Bengkalis Gelar Paparan Capaian Kinerja di Sepanjang Tahun 2025
Serahkan Rumah Layak Huni di Ganting Damai, Bupati Kampar Tegaskan Sinergi dengan Baznas untuk Entaskan Kemiskinan
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu
Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Kampar Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas dan Tingkatkan Pelayanan Publik
LPPNRI Penuhi Permintaan PPID, Desak Transparansi Hasil Pemeriksaan Inspektorat Desa Pulau Terap