Komisi II Sebut Faktornya Tagihan Jampersal Nunggak Karena RSUD Telat Ajukan Klaim
BANGKINANG, Nusaperdana.com - Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Zumrotun, salah satu sebab menungggaknya tagihan Jampersal Pemda Kampar di RSUD Bangkinang dikarenakan pengajuan klaim dari RS ke dinas kesehatan terlambat.
"Kenapa sampai nunggak, ternyata klaim yang dilakukan oleh RSUD telat waktunya jadi untuk klaim Jampersal itu harus taat administrasi itu yang penting dan utama," beber Zumrotun, Jumat, 10 September 2021.
"Ketika saya tanya ke Dinkes, mereka nggak bisa klaim sebab tenggang waktunya sudah lewat. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Dinkes. Sebab secara teknis itu tupoksi mereka. Jadi, gak berlaku mundur," sambung Zumrotun.
Zumrotun menjelaskan, dana Jamkesda berasal dari APBD Kampar sedangkan dana Jampersal bersumber dari DAK non fisik.
Ia menambahkan, saat ini beban tunggakan Jamkesda yang wajib dibayarkan Pemda Kampar adalah sebesar 7,2 miliar.
"Yang menjadi beban daerah yang segitu," ucapnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, dr Ali Ramola mengatakan, tunggakan Jampersal bila tidak terbayarkan di tahun berjalan maka akan dibebankan ke daerah melalui Jamkesda.
Menurut dia, tunggakan Jampersal baru terjadi sejak 2020 lalu. Karena saat itu dana yang tersedia hanya untuk 6 bulan saja. (Redaksi)
Berita Lainnya
Pendaftaran PPK Untuk Pemilu 2024 Dibuka Serentak, Buruan Daftar
Jelang OKLK 2023, Polres Bengkalis Gelar Pelatihan Kepada Personel
Terungkap, Mayat Terbakar Dalam Mobil di Tasik Serai Km 58 Bukan ODGJ
Polsek Kampar, Tangkap Komplotan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Ikatan keluarga Kampar Kabupaten Rohul Gelar Bukber di Pondok Citra Pasir Pengaraian
Dampingi Wakapolda, Bupati Kasmarni Tinjau TPS di Mandau
Kapolres Inhil Klaim Tidak Ditemukan Masyarakat Inhil Dalam Kerusuhan 22 Mei Di Jakarta
Warga Duri Mengeluh Air PDAM Menguning