Megawaty SH Bantu Pendampingan Hukum AWD Laporan Dugaan Penghinaan Profesi di Polda Riau

Nusaperdana.com,PekanBaru - Kantor Hukum Megawaty SH dan Rekan bantu pendampingan hukum kepada Aliansi Wartawan Duri (AWD) dalam laporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Kuasa Hukum Khairul Umam ElidaNetti.
Pendampingan itu, dilakukan mulai dari awal pelaporan di Polda Riau pada tanggal 7 September 2023 dan pemeriksaan saksi tanggal 18 September 2023 sampai nanti proses kelanjutannya kedepan.
Megawaty SH didampingi Asistennya Ade Putra Purba SH mengatakan pendampingan hukum ini dilakukan karena merasa terpanggil dengan adanya dugaan penghinaan oleh oknum yang tidak bisa menghargai profesi wartawan.
"Tetap rapatkan barisan. Kita akan bela dan kawal kasus ini hingga tuntas sesuai harapan. Jika profesi kita dihina, coba bayangkan, luka tidak?Kita tidak benci dengan orangnya, hanya memberi efek jera kedepannya. Mulutmu, harimau mu, maka jagalah selalu lisanmu agar tidak merugikan orang lain," ucapnya.
Sementara itu, Bambang Gusfriyadi mewakili belasan wartawan Duri mengucapkan rasa terimakasih kepada Bunda Megawaty dan rekan yang telah memberi pendampingan hukum kepada AWD dalam laporan dugaan penghinaan profesi Wartawan ini.
"Terimakasih Bunda Megawaty yang telah mensupport AWD baik moril maupun secara hukum,"ujar Bambang didampingi Suhendra dan Alfisnardo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Riau, Senin (18/9/2023).**
Berita Lainnya
Presiden Jokowi Sebut Dashboard Lancang Kuning Bagus Sekali
Sempat Mati Suri, Stadion di Takalar Difungsikan Kembali
Danramil 13/Rokan Selaku Perwira Pengawas Mengecek Pekerjaan Semenisasi Pada TMMD Ke 110
Adhitiya Ramadhan Putra Minta FR Group Tuntaskan Bagi Hasil Sawit Masyarakat
Bappeda Kampar Bahas Percepatan RKPD 2022 dan Perubahan RKPD 2021
PN Bengkalis Gelar Pemeriksaan Setempat Objek Perkara di Jalan Anggur Merah Duri
RSF Bengkalis Himbau Perusahaan dan Masyarakat memelihara Lingkungan dan Pohon
Kapolda Riau Pimpin Upacara Pemakaman Bripka (Anumerta) Hendra Saut Parulian Sibarani