Mobil CRV Seruduk Truck Tanki di Km 8 Kulim
Nusaperdana.com, Duri - Pagi Menjelang Siang sekitar pukul 11.00 wib warga Km 8 Kulim desa Balai makam, kecamatan Bathin Solapan tiba-tiba kaget dengan Pemandangan lakalantas mobil Pribadi merk Honda CRV dengan Nomor Polisi BM 956 HT seruduk mobil truck tangki Merk Hino FL 235 TI dengan Nomor Polisi BK 9420 TN tepat nya di Depan kantor Pt Weatherford, Jum'at (17/04/2020).
Tak lama peristiwa lakalantas tersebut mendapat informasi dari masyarakat , tim unit patroli Polsek Mandau Brika Defizal, Brika Agus dan Brika Amos Purba yang sedang Melakukan Patroli di wilayah kulim, lansung tiba di TKP.
Pada waktu bersamaan selain tim Patroli Polsek Mandau, unit satlantas polres Bengkalis Briptu Nanang dan Briptu Hudayana yang juga di informasi oleh masyarakat tiba di TKP.
Sampai di TKP tim Patroli Polsek Mandau bersama unit satlantas lansung mengambil tindakan mengatur jalannya arus lalu lintas agar tidak macet, dan segera membuat gambar di permukaan jalan sebab terjadinya Lakalantas.
Serta memindahkan mobil pribadi ke luar jalur jalan aspal, lalu memintai keterangan kepada kedua sopir tentang kronolgis kejadian.
Sementara itu menurut keterangan sopir tanki Hendra "Aku berangkat dari rumah dari Surya Minang Kandis, mau ngantar/bongkar Minyak CPO ke Pelintung, pada saat itu posisi lajur kiri. Waktu kejadian seingatku Mobil pribadi Honda CRV itu agak oleng dan ngarah ke mobil yang dikendarai. Melihat kondisi mobil crv tidak stabil lagi saya lansung bawa kepinggir mobil yang saya kendarai, tapi keadaan tak dapat dielakkan mobil crv tetap menyeruduk," ucap Hendra.
Sementara, Herman Tambusai 64 th yang mengendarai mobil Honda CRV dalam keterangan nya menyebutkan "Kami mau ke duri dari sintong, mau perbaiki hape karena diblokir (kartu-red), udah dibayar kok gak bisa., ujar Herman yang dibantu istrinya.
Ketika ditanya , apakah benar bapak Herman mengantuk? Si istri sempat berkilah, "bukan ngantuk tapi melamun", namun akhirnya diakuinya setelah sang suami (Herman) menganggukkan kepala dan menjawab "iya", barulah sang istri mengatakan, "iya..agak ngantuklah..".
Lebih lanjut melihat peristiwa lakalantas tersebut dari Pandangan publik, seusia 64 tahun adalah hal yang tidak layak mengendarai kendaraan. Dan di usia 64 tahun, tidak ada pun beban pikiran memang agak susah tidur, apalagi (di duga) Kartu HP di blokir bisa saja memicu kebawa pikiran dan menjadikan susah tidur dan akhirnya di pagi atau siang hari akan mengantuk. Pandangan ini disetujui salah satu orang tua di TKP yang namanya tidak mau disebutkan. (putra)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan