Nyambi Jadi Bandar Extacy Honorer di Bengkalis Masuk Bui

Foto Tersangka ES

Nusaperdana.com, Bengkalis - Seorang tenaga Honorer di Kabupaten Bengkalis terpaksa harus masuk Bui Polres Bengkalis, Sabtu (14/08) kemarin, gara-gara nyambi jadi bandar pil extacy. 

Tersangka berinisial ES alias Eko (31 th) ditangkap sekitar pukul 23.00 wib di jalan pramuka gang siaga kelurahan Senggoro kecamatan Bengkalis bersama barang bukti 1 bungkus narkotika jenis extacy bruto 57,27 gram, 1 unit hp xiaomi Note 5, dan 1 unit motor yamaha mio GT warna hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat narkoba Iptu Tony Armando lewat siaran pressnya, Senin (16/08) siang menjelaskan kronologi penangkapan tersangka Pada hari Sabtu (14/08) sekira pukul 20.00 wib, Tim opsnal satres narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Bengkalis. 

Mendapat informasi tersebut kita langsung perintahkan Tim opsnal satresnarkoba untuk lakukan lidik.Sekira pukul 21.00 wib tim opsnal melakukan Undercoverbuy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di sebuah rumah jalan pramuka gang Siaga, sekira pukul 23.00 wib tersangka datang dan menunjukkan BB diduga Narkotika tersebut, lalu anggota yang melaksanakan Undercoverbuy langsung menangkap pelaku. 

"Tim melakukan interogasi terhadap tersangka ES dari mana asal narkotika Jenis Extacy tersebut dan ES mengatakan narkotika jenis extacy tersebut didapat dari insial R alias rozip,"ujar Iptu Tony

Selanjutnya tambah Iptu Tony tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

"Sementara itu dari hasil introgasi tersangka ES berperan sebagai bandar  yang sudah lama mengedarkan narkotika di wilayah Bengkalis bekerja sama dengan R yang berkomunikasi via telpon," jelasnya. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar