Ketua DPRD Inhil Terima Penghargaan Dari KPU
Bupati Indragiri Hilir Gelar Buka Bersama di Hari ke-9 Ramadhan 1446 H
Pasangan Ahmad Yuzar - Misharti Mendaftar di KPU Kampar

Nusaperdana.com, Kampar,- Dihari ke 2 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar membuka pendaftaran, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ahmad Yuzar - Misharti mendaftar di KPU, Rabu siang (28/8/2024).
Menurut pantauan wartawan dikantor KPU Kampar, Ratusan pendukung Ahmad Yuzar - Misharti memadati halaman kantor KPU. Ahmad Yuzar - Misharti diusung oleh partai pendukung, PKB, Nasdem, PDIP dan partai Gelora.
Ahmad Yuzar dikantor KPU Kampar mengatakan, kami maju sebagai calon Bupati Kampar untuk ingin mengabdi. Kami ingin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2024 - 2029 karena kami merasa terpanggil untuk maju.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ahmad Yuzar, kenapa kami terpanggil karena bekal saya sudah 34 tahun bekerja sebagai birokrat di Kabupaten Kampar, mulai dari Lurah, Kepala Desa (Kades), Camat, Kadis, Asisten dan Pj Sekda Kampar.
Untuk Pj Sekda Kampar saya sudah ajukan surat pengunduran diri. Dengan bekal itulah saya yakin punya bekal untuk bisa berbuat untuk Kampar lebih baik untuk masa - masa yang akan datang, kata Ahmad Yuzar.
Kenapa saya pilih Misharti sebagai pasangan saya untuk maju di Kampar, karena Misharti merupakan representasi dari separuh masyarakat Kampar. Separuh masyarakat adalah perempuan, terang nya.
"Kami ingin mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kampar karena tujuan kita bernegara, itu tujuan kita pemerintah daerah ini. Kami akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan kami akan mendekatkan diri dengan masyarakat," terang Ahmad Yuzar.
Berita Lainnya
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia
Usaha Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kuok Kabupaten Kampar
Kriteria Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Kampar Kedepan Menurut Projo
Warga Mengeluh; Baru 2 Bulan Siap Dikerjakan, Jalan Lapen di Desa Koto Tuo Barat Sudah Hancur
Besok Dilantik,45 Anggota DPRD Kampar Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan
Masyarakat Resah, 3 Mucikari di Kota Bangkinang Belum Ditangkap
RH Tersangka Dugaan Menghina Simbol Negara Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Total Selama 2023, PHR Rawat dan Perbaiki 7.365 Km Jalan di WK Rokan