Pelindo Tembilahan Tidak Kelola Pelabuhan Parit 21, Edi: MoU Belum Ada Sampai Hari Ini
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan pelabuhan parit 21, Tembilahan tidak dikelola oleh PT Pelindo 1 Cabang Pelabuhan Tembilahan meski berstatus sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
"MoU sama Pelindo belum ada sampai hari ini. Kok bisa Pelindo klaim. Mestinya dilibatkan kami, DPRD harus tahu. Setahu Saya belum ada," tutur Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Inhil, Edi Gunawan, Selasa (4/2/2020) di Kantor DPRD Inhil, Tembilahan.
Kerja sama pengelolaan pelabuhan, diungkapkan Edi, baru akan dijalin, jika di suatu daerah minim sumber daya manusia. Edi mengakui, bahwa Pelindo memang memiliki sumber daya manusia yang baik sehingga pelayanan yang diberikan pun akan lebih baik.
"Tapi, kalau kita punya sumber daya manusia yang baik, kita punya kemampuan untuk mengelola sendiri, kenapa harus kita kerja sama," pungkas Edi.
Pengelolaan pelabuhan Parit 21, Tembilahan secara mandiri, dikatakan Edi akan memberikan manfaat positif bagi daerah Kabupaten Indragirj Hilir, yakni berupa penambahan pendapatan asli daerah atau PAD.
Edi mengambil contoh, seperti pelabuhan yang berada di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau merupakan salah satu daerah yang mengelola pelabuhan-pelabuhan yang ada secara mandiri.
"Tidak ada mereka melibatkan Pelindo untuk mengelola. Mereka mampu. Pendapatan dari pelabuhan masuk jadi PAD. Tidak ada kewajiban pengelolaan pelabuhan itu harus diberi ke Pelindo. Kalau dulu iya, sekarang tidak lagi" tutur Edi.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat