Pemerintah Siapkan Safe House untuk WNI Ditengah Kerusuhan di AS
Nusaperdana.com - Pemerintah akan menyiapkan tempat aman atau save house bagi para warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat.
Hal itu menindaklanjuti kerusuhan yang semakin meluas ke sejumlah kota di negara bagian di AS, yang dipicu kematian pria kulit hitam usai diinjak mengunakan lutut oleh seorang polisi kulit putih di Minneapolis, Minnesota.
“Kita memastikan kondisi mereka [WNI] terutama di tempat-tempat yang berdekatan dengan lokasi kerusuhan, apabila semakin memburuk, [kita] sudah menyiapkan semacam Safe House atau tempat yang bisa mereka tempati sementara waktu termasuk di tempat KBRI,” tutur Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah saat wawancara dalam program Special Report iNews, Senin (1/6/2020).
Saat ini, lanjut Faizasyah, tidak ada WNI yang terdampak secara fisik akibat kerusuhan di AS.
“Tidak ada tapi mereka terdampak harus tinggal di tempat [tingga] dan membatasi kegiatan karena diterapkan jam malam di beberapa kota di Amerika Serikat,” ujarnya.
Faizasyah mengungkapkan sekitar 140 ribuWNI tinggal di Amerika Serikat.
“Lebih banyak yang menetap untuk bekerja data yang kita miliki ada sekitar 140 ribu WNI yang berdiam di Amerika Serikat dan dari pendidikan di Amerika Serikat merupakan di favorit oleh masyarakat dan mahasiswa pelajar kita,” kata dia.
Video yang beredar sebelumnya memperlihatkan seorang petugas polisi kulit putih di Kota Minneapolis menggunakan lututnya untuk menekan leher George Floyd ke tanah.
Floyd mengerang "tolong, saya tak bisa bernapas" dan "jangan bunuh saya" sementara itu orang-orang yang lewat menyerukan kepada para petugas untuk melepaskannya.
George Floyd lalu berhenti bergerak, dan ambulans tiba untuk membawanya ke rumah sakit. Tak lama Floyd meninggal di sana.
Kematian Floyd menyalakan kembali kemarahan pada perlakuan polisi terhadap orang keturunan Afrika-Amerika.
Protes atas kematiannya telah berubah menjadi kerusuhan, mendorong kota-kota besar untuk memberlakukan jam malam.
Derek Chauvin, petugas polisi yang menindih leher George Floyd, kini telah dipecat dari kepolisian.
Berita Lainnya
Ilmuwan Temukan Dinosaurus yang Diduga Kanibal
WHO Ungkap 3 dari 70 Vaksin Virus Corona Sedang Diuji Coba Pada Manusia
Disaksikan Wamenhan, Pindad Kerjasama Dengan Industri Pertahanan Ukraina
Spoiler One Piece 983
Miss Universe 2019 Senang Bisa Pakai Busana dari Tenun NTT
Terjadi Salah Paham, WHO Cabut Pernyataan soal OTG
Kunjungan Kenegaraan ke Australia, Presiden Akan Hadiri ALM dan Finalisasi IA-CEPA
Phi Phi Island Thailand Memang Mendebarkan Hati